Terkait Penghinaan kepada Bilqis, Ayu Serius Ingin Penjarakan KD

Artik
Foto instagram: #ayutingting92

Jakarta - Lagi-lagi Ayu Ting-ting menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait laporannya soal penghinaan terhadap Bilqis. 

Sebelumnya Ayu Ting-ting telah melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang. Akun tersebut diduga menghina anaknya, Bilqis Khumairah Razak melalui media sosial pada Jumat, 20 Agustus 2021 yang lalu.

Baca juga: Direstui PDIP Maju di Pilwali Batu, Kris Dayanti Langsung Hiburi Kader dengan Lagu Menghitung Hari

(Baca Juga: Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sungai Menampu Gumuk Mas, Jember)

Dari 15 pertanyaan tersebut, Ayu ditanya mengenai akun @gundik_empang. Salah satunya soal apakah Ayu merasa terhina atau tidak mengenai unggahan yang ada di Instagram itu.

"Tadi ada 15 pertanyaan yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang, terus dari mana awal tahunya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina memfitnah Ayu dan Bilqis. Kira-kira dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu. Apakah Ayu merasa terhina atau tidak. Jadi hal-hal itu yang ditanyakan lebih detail lagi," ungkap Minola Sebayang

Baca juga: Anji dan Wina Natalia Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Terakhir di Tengah Proses Perceraian

Dalam kesempatan yang sama Ayu mengucap Syukur. Sebab pemeriksaan terhadap dirinya sudah selesai. kini ia pun hanya tinggal menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian.

"Semuanya berjalan lancar, semua kita jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik. Jadi alhamdulilah insyaallah ke depan lancar," ujar Ayu. 

Baca juga: Tanggapi Komentar Nikita Mirzani, Ayu Ting Ting Sebut Beda Prinsip dengan Lettu Muhammad Fardhana

Kepada wartawan, Ayu mengaku serius ingin memenjarakan pemilik akun @gundik_empang, yaitu Kartika Damayanti alias KD. Ayu ingin membuat efek jera kepada Kartika Damayanti atas perbuatannya tersebut.

"Jadi hari ini kami hadir sesuai janji kami dengan penyidik untuk menuntaskan 15 pertanyaan yang sempat diajukan beberapa waktu lalu. Jadi hari ini proses pemberian keterangan sudah selesai. Kita serahkan kepada penyidik proses laporan yang dibuat Ayu ke pihak Polda," ujar kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru