Seorang Dandim di Buleleng Bali Diserang OTK

Artik

Baca juga: Kaskoarmada II Hadiri Rapat Persiapan Peringatan HUT ke 78 TNI Tahun 2023

BALI - Terjadi insiden pemukulan yg dilakukan oleh OTK terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf. Windra Lisrianto saat melaksanakan Tes Swab bersama Tim Satgas Covid-19 Buleleng di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sidetapa, Kec. Banjar, Kabupaten Buleleng, Senin 23 Agustus 2021 Pkl 10.30 Wita

Adapun Kronologis peristiwanya yaitu saat tim satgas melaksanakan Swab beserta tenaga Kesehatan dari Puskesmas Banjar I bertempat di Wantilan Pura Bale Agung, desa Sidetapa, kec Banjar. Datang 2 pemuda sedang berboncengan menggunakan Sepeda Motor Scoopy warna Silver tanpa masker melewati satgas covid.

Saat dihentikan, kedua pemuda tersebut tidak mau berhenti dan menabrak salah satu anggota Kodim 1609/Buleleng An. Kopda Made Sastrawan.

Melihat kejadian tersebut anggota BKO dari Raider 900/SBW, An. Pratu Gagas R. mengejar pelaku. Namun upayanya gagal.

Berselang waktu 5 menit kemudian kedua pemuda tersebut balik menuju ke anggota BKO dan menanyakan dengan nada menantang dan Suara Kencang “Kenapa kamu memanggil-manggil saya?” dan di jawab oleh anggota BKO “Kenapa kamu menabrak anggota?”.

Anggota BKO kemudian membawa kedua pemuda tersebut ke Dandim 1609/Buleleng untuk dilakukan tes Swab dan menahan kedua pelaku.

Tiba-tiba keluarga dari kedua pemuda itu berjumlah 5 orang datang dan menarik keduanya dengan tujuan agar tidak dilaksanakan tes Swab.

Dandim 1609/Buleleng menyampaikan kepada anggota BKO untuk menahan kedua pemuda tersebut, agar tetap melaksanakan tes Swab.

Berselang beberapa saat, secara tiba-tiba Dandim 1609/Buleleng mendapat pukulan di kepala bagian belakang sebelah kanan oleh OTK, melihat kejadian tersebut maka anggota BKO Raider berusaha mengamankan pelaku.

Karena pelaku melawan maka secara tidak sengaja/spontan terjadilah perkelahian dengan para pelaku pemukulan.

Dengan kejadian tersebut keluarga pelaku membawa pelaku pulang kerumah yang didampingi langsung oleh Dandim 1609/Buleleng untuk melaksanakan mediasi guna menyelesaikan permasalahan tersebut. (*/ads)

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru