JAKARTA – Intensitas hujan yang tinggi terjadi di wilayah pegunungan pada Minggu (22/8) kemarin. Air yang mengalir menuju dataran yang lebih rendah memicu debit air Sungai Deli meluap sehingga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, terdampak banjir. Banjir terjadi pada Minggu malam pada pukul 22.00 waktu setempat atau WIB.
Dua kelurahan terdampak banjir tersebut, antara lain Kelurahan Sei Mati dan Aur. Kedua kelurahan ini berada di wilayah administrasi Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Saat banjir terjadi, ketinggian muka air terpantau pada 40 hingga 120 cm. Banjir merendam 863 unit rumah warga. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan melaporkan 880 KK atau 2.935 jiwa terdampak banjir tersebut.
Baca juga: Cinta Ditolak, Seorang Pria di Sumut Tega Jerat Leher Siswi SMA Hingga Tewas
Merespons peristiwa ini, BPBD Kota Medan segera melakukan penanganan darurat, seperti pemantauan, pendataan dan penyelamatan. Petugas BPBD setempat berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan kecamatan serta instansi terkait, seperti Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), TNI dan Polri, untuk proses evakuasi warga. Dalam proses penyelamatan, BPBD mempersiapkan perlengkapan dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk mengevakuasi warga. BPBD Kota Medan juga melakukan pemantauan kondisi cuaca dan mengimbau warga untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Terkait dengan fenomena cuaca di wilayah hulu, peringatan dini yang berlaku pada 20 hingga 21 Agustus 2021 telah diinformasikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Peringatan dini tersebut menyebutkan dampak hujan intensitas tinggi berpotensi banjir di wilayah Sumatera Utara, dengan status ‘Waspada.’
Baca juga: Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Sambut Kedatangan Kader BMI Atlet UFC
BPBD Provinsi Sumatera Utara telah meneruskan informasi peringatan dini dan meminta kesiapsiagaan melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 360/7478/2021 tentang Peringatan Dini Gerakan Tanah dan Potensi Banjir sehingga BPBD Kota Medan secara cepat merespons penanganan darurat di wilayahnya. Di samping surat edaran, BPBD provinsi juga menyiarkan peringatan dini cuaca di laman resmi BPBD Sumut.
Pantauan analisis inaRISK, sebanyak 24 kecamatan di Kota Medan memiliki potensi bahaya banjir dengan kategori sedang hingga tinggi. Kecamatan Maimun termasuk wilayah dengan potensi bahaya tersebut.
Baca juga: 1 Lagi Korban yang Jatuh ke Jurang Pakpak Barat Ditemukan Tewas
Secara umum di wilayah Sumatera Utara berpotensi hujan lebat yang disertai petir atau kilat dan angin kencang pada hari ini (24/8) dan esok hari, Rabu (25/8). Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan waspada terhadap potensi bahaya banjir. Terpantau pada hari ini, cuaca di Kecamatan Maimun berpeluang hujan sedang dan hujan petir.
Menghadapi potensi cuaca ekstrem pada pertengahan Agustus lalu, Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Peringatan Dini dan Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Cuaca Ekstrem 15 – 20 Agustus 2021 di Indonesia. BNPB sejak dini mengimbau pemerintah daerah, termasuk wilayah Provinsi Sumatera Utara, yang berpotensi untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan sehingga upaya pengurangan risiko bencana dapat dilakukan secara optimal dan dampak diminimalkan. (*/indri)
Editor : Fudai