MADURA - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron merombak jajaran Direksi dan Komisaris Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan. Hal itu diungkapkan Bupati saat memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Ruang Meting Pendopo Agung, Selasa (29/06/2021).
Perombakan dimulai dari mengganti Direktur PD Sumber Daya yang semula dijabat Moh Kamil, untuk sementara digantikan kepada Moh Fahri yang saat ini menjabat Asisten Perekonomian Setdakab. Status Fahri nantinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PD Sumber Daya.
Baca juga: TNI AD Bantu Petani Modung Atasi Kekeringan dengan Pompanisasi, Sumur Bor dan Pompa Air
Sementara Qomarudin sebagai Komisaris diganti oleh Zainal Alim sebagai Plt Komisaris PD Sumber Daya. Zainal Alim juga merupakan Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Bangkalan.
"Tugas Pak Fahri dan dan Zainal ini nanti salah satunya menjaring calon direktur dan jajarannya," ungkap Ra Latif.
Ra Latif menyampaikan, perombakan Direksi dan Komisaris dilakukan untuk perbaikan secara menyeluruh dan restrukturisasi manajemen ditubuh BUMD Bangkalan. Terpenting juga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan melalui pengembangan usaha.
Baca juga: Dua Bocah SD Asal Madura Nekat ke Jakarta Naik Motor Berbekal Uang Rp 100 Ribu
Selain mengganti Direktur dan Komisaris PD Sumber Daya, Bupati juga berubah bentuk dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah). Hal itu sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2007 dan Perda Nomor 7 Tahun 2020.
Dengan perubahan itu, maka Sumber Daya akan lebih fokus mencari keuntungan dengan meningkatkan PAD, serta akan mendapat tambahan modal swasta relatif besar serta pengelolaannya diselenggarakan secara mandiri.
Baca juga: Arief M Edie Mengajak Investor Investor Buka Lapangan Kerja di Bangkalan
"Harapannya perusahaan milik daerah ini lebih maksimal dan tetap sehat (perusahaannya)," tandasnya.
(eko/igo)
Editor : Fudai