Irwasum Polri: Harus Lakukan Pengawasan Ketat Tempat Wisata

Artik
Foto: Humas polri

Surabaya, wb - Tim Supervisi Mabes Polri, Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum Polri) dan Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) memberikan pemaparan kepada seluruh Kapolres di Malang Raya, Senin (10/5/2021) di gedung Sanika Satyawada, Mapolres Malang Kota.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tol Gedong Panjang, Pemotor Tewas di Tempat

Baca juga: KAI Operasikan KA Tambahan untuk Memenuhi Permintaan Mudik Lebaran yang Masih Tinggi

Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, bahwa operasi pembatasan mobilitas di Jawa Timur Berhasil meminimalisir mobilitas masyarakat yang masuk ke Jawa Timur.

Namun untuk lebih melakukan pengawasan kepada tempat wisata, karena pelampiasan masyarakat mayoritas dengan mengunjungi tempat-tempat wisata.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Puasa, Polri Terjunkan Satgas Pangan


"Karena mereka sudah tidak boleh keluar rumah, tidak boleh berpindah - pindah kota, Nah itu lampiasannya di tempat wisata. Seperti di Jakarta sekarang. Kan tidak boleh mudik. Itu di Mall penuh. Jadi tolong dikawal tempat-tempat wisata untuk terus menerapkan protokol kesehatan," kata Irwasum Polri.

Lebih lanjut, Irwasum Polri juga mengingatkan kepada para Kapolres, untuk memperhatikan anggotanya yang terpapar virus Covid-19 jangan sampai suspek lagi, atau temperaturnya di atas rata-rata, dan anggota harus dijaga betul, dijelaskan sampai detail sesuai SOP, sehingga protokol kesehatan terus dijaga.
Diharapkan dengan kedispilinan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan dapat menghindarkan dari penyebaran virus Covid-19.

Sementara, dalam kegiatan ini Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, bersama Pejabat Utama Polda Jatim diantaranya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko dan seluruh Kapolres Malang Raya.

(*)

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru