SURABAYA - Pandangan YS tampak kosong ketika membayangkan kehidupan di luar penjara. Bukan soal pekerjaan yang paling ia pikirkan, melainkan istri dan dua anaknya yang masih kecil.
Hampir setahun ini YS menjalani hukuman penjara setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana perjudian terkait penggunaan aplikasi Higgs Games Island (HGI).
Baca juga: Aplikasi HGI Bawa Tiga Warga Surabaya ke Penjara, Divonis 1 Tahun
Di rumah kontrakan mereka di kawasan Simo, Surabaya, sang istri kini harus menjalankan dua peran sekaligus.
Selain mengurus dua anak, perempuan itu bekerja serabutan sebagai asisten rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar kontrakan, dan merawat anak-anak mereka.
Anak pertama YS masih duduk di kelas 3 SD. Sementara anak keduanya masih bayi.
"Saya ingin sekali segera keluar. Saya rindu istri dan anak-anak saya," kata YS.
Sebelum berhadapan dengan hukum, YS bekerja sebagai teknisi yang memperbaiki pendingin udara atau AC. Kehidupannya sederhana.
Ia mengaku tidak memahami persoalan hukum terkait aplikasi permainan digital yang kemudian membawanya ke balik jeruji besi.
YS mengatakan, dirinya menyesal telah mengunduh dan memainkan HGI. Namun, di sisi lain, ia masih mempertanyakan mengapa aplikasi tersebut dapat diakses masyarakat melalui toko aplikasi, sementara dirinya justru harus menjalani hukuman setelah menggunakannya.
"Saya masyarakat kecil, tidak paham hukum. Tapi mengapa yang katanya HGI bukan judi, saya dihukum karena di HP saya ada aplikasi HGI? Polisi menegaskan kalau aplikasi Kadal atau HGI adalah judi," ujarnya.
Merasa Bingung dengan Status HGI
YS bersama dua rekannya, AL dan EK, sebelumnya terseret perkara terkait penggunaan aplikasi HGI.
Dalam perkara tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan YS terbukti melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Putusan tersebut membuat YS harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun.
Namun, setelah menjalani hukuman, pertanyaan mengenai status HGI masih mengganjal pikirannya.
YS mengaku mengetahui bahwa pemerintah sebelumnya pernah melakukan pemutusan akses terhadap aplikasi Higgs Domino Island (HDI) karena dikaitkan dengan aktivitas perjudian online. Ia juga mengetahui adanya sikap keagamaan yang menyatakan permainan tersebut haram.
Karena itu, ia mengaku sempat berhati-hati. Menurut YS, dirinya kemudian mengunduh HGI karena aplikasi tersebut kembali tersedia dan dapat ditemukan di toko aplikasi. Ia juga menyebut HGI pernah menggelar sejumlah kegiatan atau event di berbagai kota.
Baca juga: Penjara Bukan Solusi, Pecandu Judi Online Butuh Rehabilitasi
"Karena sudah resmi lagi, makanya saya download HGI dan memainkan. Saya tidak pernah jual beli chip atau koin," kata YS.
Bagi YS, persoalannya kini bukan semata-mata mengenai hukuman yang harus dijalaninya. Ia ingin ada kejelasan dari pemerintah agar masyarakat tidak mengalami persoalan serupa.
Ia meminta pemerintah menjelaskan secara tegas mengenai status HGI dan aktivitas yang ada di dalamnya.
"Kalau memang HGI dianggap perjudian, pemerintah harus tegas. Kalau memang judi, kembali diblokir. Kalau memang dinyatakan haram, biar jelas juga sikapnya," ujarnya
"Cukup Saya dan Dua Teman Saya. Jangan ada masyarakat kecil 'Wong Cilik' yang masuk penjara gara gara di HP nya ada Aplikasi HGI," sambung tegas YS.
YS mengaku tidak ingin ada masyarakat lain yang mengalami nasib seperti dirinya.
Ia menerima bahwa perkara yang menjeratnya telah diproses melalui jalur hukum. Namun, ia berharap pemerintah juga melihat persoalan dari sisi masyarakat pengguna aplikasi.
Menurut dia, masyarakat membutuhkan kepastian. Aplikasi yang dapat ditemukan di toko aplikasi resmi, menurut YS, membuat masyarakat awam seperti dirinya menganggap aplikasi tersebut dapat digunakan secara bebas.
"Jangan sampai masyarakat kecil seperti saya tidak tahu batasnya. Kalau memang dilarang, ya harus jelas dan jangan bisa diakses," katanya.
Baca juga: Main Judi Slot Mahjong Ways 3 di HGI, Yudi Surya Divonis 1 Tahun Penjara
YS berharap pemerintah mengambil sikap tegas dan konsisten. Jika HGI memang dikategorikan sebagai judi online, ia meminta akses terhadap aplikasi tersebut ditutup sehingga masyarakat tidak lagi berada dalam situasi yang menurutnya membingungkan.
"Harapan saya pemerintah bersikap adil dan tegas. Cukup saya dan dua teman saya yang dihukum dan dipenjara karena aplikasi HGI. Jangan sampai ada lagi masyarakat lain yang mengalami seperti kami," kata YS.
Di balik tuntutan itu, YS sebenarnya hanya ingin satu hal sederhana: pulang.
Pulang menemui istri yang selama ini berjuang sendiri menghidupi keluarga. Pulang melihat anak pertamanya yang masih duduk di bangku sekolah. Dan pulang memeluk anak keduanya yang masih terlalu kecil untuk memahami mengapa ayahnya harus begitu lama berada jauh dari rumah.
Bagi YS, persoalan HGI bukan lagi sekadar soal sebuah aplikasi di telepon genggam.
Ada keluarga yang kehilangan waktu bersama seorang ayah. Ada seorang istri yang harus mengambil alih peran mencari nafkah. Dan ada dua anak kecil yang menunggu kepulangan orang tuanya.
"Saya ingin segera keluar, kembali kekeluarga. Bekerja untuk keluarga dan membesarkan anak anak saya. Saya juga meminta maaf kepada anak istri dan keluarga besar saya. Insyaallah ini adalah pelajaran hidup bagi saya, Allah punya rencana besar untuk hambanya," tutur sedihnya.
Editor : Slow