SURABAYA – Anggota DPRD Kota Surabaya Mohammad Saifuddin meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengevaluasi penerapan digitalisasi parkir agar berjalan secara transparan, adil, dan tidak menimbulkan persoalan bagi juru parkir (jukir).
Pernyataan tersebut disampaikan Saifuddin menyikapi aksi para jukir di Balai Kota Surabaya, Senin (31/8/2026). Menurutnya, penataan dan penertiban jukir perlu diiringi dengan pembenahan sistem secara menyeluruh.
Baca juga: DPRD Surabaya Kritik Pendataan Desil, Dinilai Masih Rugikan Warga Miskin
Ia menilai digitalisasi parkir pada dasarnya merupakan langkah positif untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan. Namun, implementasinya harus memastikan hak dan posisi setiap petugas di lapangan berjalan sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Saifuddin adalah kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara lokasi petugas parkir dengan aliran pembayaran melalui QRIS. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dievaluasi agar pembayaran masyarakat tercatat dan diterima oleh petugas yang memang bertanggung jawab di titik parkir tersebut.
“Jangan hanya jukir yang di-press untuk kemudian tertib digitalisasi, tapi oknum di Dishub itu masih melakukan kegiatan-kegiatan yang non-tunai. Terus gimana rasa keadilannya? Maka ketika ketidakadilan itu terjadi, akhirnya terjadilah demonstrasi hari ini,” kata Saifuddin pada Warta Artik.id Rabu (02/09).
Dia mengungkapkan telah memiliki data terkait persoalan transaksi QRIS pada titik Tepi Jalan Umum (TJU). Menurutnya, terdapat kondisi ketika pembayaran masyarakat melalui QRIS justru tercatat atau masuk kepada petugas lain yang tidak berada di titik tersebut.
“Saya ambil contoh, saya punya data bahwa saya sebagai petugas TJU di posisi A. Ketika orang bayar QRIS, nanti pembayaran itu masuk ke petugas yang lain. Ini harus diperbaiki,” ujarnya.
Saifuddin menegaskan digitalisasi tidak seharusnya dihentikan. Sebaliknya, sistem tersebut perlu diperbaiki agar dapat memberikan kepastian bagi masyarakat maupun jukir.
Penerapan pembayaran secara digital harus dibangun dengan mekanisme yang jelas, mulai dari pendataan petugas, titik parkir, hingga alur penerimaan transaksi. Dengan demikian, tidak muncul kesenjangan antara sistem yang diterapkan dengan kondisi di lapangan.
“Memang bagus digitalisasi, tapi harus dilakukan seimbang dengan sistem yang ada. Jangan sampai kemudian terjadi semacam ketidaksesuaian,” jelasnya.
Baca juga: Josiah Michael Usulkan Parkir Tepi Jalan Surabaya Gratis, Ini Alasannya..!!
Selain menyoroti persoalan jukir, Saifuddin juga meminta Pemkot Surabaya memberikan perhatian terhadap pengelolaan parkir di sejumlah tempat usaha. Ia menilai aturan parkir harus diberlakukan secara konsisten, baik kepada jukir maupun pelaku usaha.
Ia menyinggung keberadaan sejumlah restoran serta jaringan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret yang menurutnya masih menggunakan fasilitas atau pengaturan tertentu dalam pengelolaan parkir yang perlu dievaluasi.
“Termasuk masalah banyak resto kemudian Alfamart, Indomaret yang masih diberikan Satpol PP line. Ini kan menjadi persoalan sebetulnya sampai hari ini,” ucapnya.
Saifuddin juga mencontohkan pemanggilan pengelola Mie Gacoan dalam agenda hearing DPRD Surabaya. Ia menyebut pihak perusahaan tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.
Baca juga: Data Desil Bersifat Dinamis, DPRD Surabaya Dorong Warga Aktif Sampaikan Sanggahan
Kondisi tersebut menjadi bagian dari persoalan penegakan aturan daerah. Pemerintah Kota Surabaya, kata dia, harus memiliki kewibawaan dalam memastikan seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Teman-teman DPRD memanggil Mie Gacoan, itu nggak pernah hadir di hearing kita. Nah, ini kan marwahnya Pemerintah Kota Surabaya dipertanyakan kalau pengusaha tidak mau mengikuti aturan atau Perwali yang diberlakukan di Kota Surabaya ini,” tegas Saifuddin.
Karena itu, Saifuddin mendorong pembenahan sistem parkir dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menitikberatkan pada penertiban jukir. Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan seluruh pihak yang terlibat, termasuk pelaku usaha dan perangkat pelaksana sistem, berada dalam aturan dan mekanisme yang sama.
Ia berharap penerapan digitalisasi parkir dapat dibangun di atas prinsip keadilan, keterbukaan, serta ketegasan dalam penegakan aturan.
“Maka satu-satunya jalan adalah ketegasan, keadilan, dan transparansi. Maka digitalisasi akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.(rda)
Editor : rudi