Cak YeBe Dorong Satpol PP Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Surabaya,Namun Tetap Humanis

Reporter : rudi
ilustrasi.(red)

SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengapresiasi pemusnahan 43,248 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp64,2 miliar yang dilakukan Bea Cukai bersama Pemerintah Kota Surabaya.

Yona menilai langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga potensi penerimaan negara. Namun, ia mengingatkan agar pemberantasan tidak berhenti pada pemusnahan barang sitaan.

Baca juga: Yuga Pratisabda Soroti RHU Usai Dugaan Pengemudi Mabuk Telan Korban di Surabaya

“Pemusnahan ini menunjukkan kerja bersama antara pemerintah, Bea Cukai dan aparat dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat. Tetapi setelah barang bukti dimusnahkan, pengawasan di lapangan juga harus terus diperkuat agar peredarannya bisa ditekan,” tutur Yona pada Warta Artik.id, Rabu (26/08).

 

Politisi Gerindra Surabaya yang akrab disapa Cak Yebe itu mengatakan, potensi penerimaan negara yang terselamatkan dari penindakan rokok ilegal cukup besar. Menurutnya, penerimaan dari cukai dan pajak rokok memiliki kaitan dengan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

“Kalau ada potensi penerimaan sekitar Rp36 miliar yang bisa hilang karena rokok ilegal beredar, tentu ini sangat berarti. Uang tersebut pada akhirnya berkaitan dengan kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Karena itu, Cak YeBe mendorong Satpol PP Surabaya bersama instansi terkait untuk meningkatkan operasi terhadap peredaran rokok ilegal. Penertiban, kata dia, harus dilakukan secara tegas tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Satpol PP juga perlu lebih meningkatkan giat operasi rokok ilegal. Tetapi dalam pelaksanaannya tetap harus mengedepankan sisi humanis, tidak dengan kekerasan dan tidak bertindak kasar. Penegakan aturan harus tegas, tetapi cara menyampaikannya tetap menghormati masyarakat,” katanya.

Baca juga: Cak YeBe Dorong Eksekusi Perda Hunian Layak Tanpa Pungli di Hari Kemanusiaan Sedunia

 

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu juga meminta masyarakat ikut berperan dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal. Pengawasan dinilai tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat karena peredarannya dapat berlangsung melalui berbagai jalur.

“Peran masyarakat juga penting. Kalau menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat bisa menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang sehingga penanganannya dapat dilakukan lebih cepat,” ungkap Yona.

 

Selain penindakan, ia menilai edukasi kepada masyarakat perlu diperluas hingga tingkat kelurahan dan kampung. Pedagang dan masyarakat perlu mengetahui ciri-ciri rokok ilegal serta memahami dampak peredarannya terhadap penerimaan negara.

Baca juga: Cak YeBe Minta Inspektorat Telusuri Dugaan Sindikat Loker Bodong di Pemkot Surabaya

“Edukasi harus masuk sampai tingkat bawah. Pedagang dan masyarakat perlu tahu bagaimana membedakan rokok legal dan ilegal, termasuk memahami bahwa peredaran barang tanpa cukai berdampak pada penerimaan yang seharusnya kembali untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

 

Yona menegaskan sinergi antara Pemkot Surabaya, Bea Cukai, Satpol PP, kepolisian dan instansi terkait harus terus diperkuat. Komisi A DPRD Surabaya, lanjut dia, siap mendorong koordinasi dan edukasi agar pemberantasan rokok ilegal tidak hanya berakhir pada pemusnahan barang sitaan.

“Ini harus menjadi gerakan bersama. Ketika pengawasan kuat, masyarakat teredukasi dan aparat bergerak cepat, ruang peredaran rokok ilegal akan semakin sempit,” pungkas Cak Yebe.(rda)

Editor : rudi

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru