Pemkot Surabaya Cepat Demosi Lurah Tambak Wedi, Mengapa Dugaan Pungli Belum Terungkap?

Reporter : rudi

SURABAYA – Demosi Muchammad Yusufian dari jabatan Lurah Tambak Wedi menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Di saat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dinilai tegas mengambil tindakan terhadap aparatur, penanganan dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat di Tambak Wedi justru masih dinantikan kejelasannya.

 

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Serukan Gerakan Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-81 RI

Persoalan ini menjadi sorotan karena dugaan pungli tersebut disebut telah dilaporkan. Bahkan, sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan perkara itu dikabarkan telah tercantum dalam laporan.

Namun, hingga kini publik masih menunggu sejauh mana laporan tersebut ditindaklanjuti. Belum adanya kejelasan mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah konkret terhadap pihak-pihak yang dilaporkan membuat pertanyaan publik semakin menguat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah ketegasan pemerintah hanya berlaku terhadap aparatur yang didemosi, sementara dugaan pungli yang menjadi bagian dari persoalan justru belum menemui titik terang?

Pertanyaan itu menjadi penting untuk dijawab Pemkot Surabaya agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penanganan persoalan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perkuat Perlindungan Ojol Perempuan, Siapkan Jaminan Sosial hingga Pelatihan Usaha

Masyarakat tentu berharap penegakan disiplin tidak berhenti pada tindakan administratif terhadap aparatur. Dugaan pungli yang telah dilaporkan juga perlu ditangani secara serius, transparan, dan sesuai prosedur.

Jika memang laporan tersebut telah masuk dan nama-nama terkait telah disampaikan, publik berhak mengetahui bagaimana perkembangannya. Apakah sudah dilakukan pemeriksaan, siapa yang bertanggung jawab menanganinya, dan apa hasil dari proses tersebut.

Sebab, ketegasan seorang kepala daerah tidak hanya diuji ketika memberikan sanksi kepada bawahannya. Ketegasan juga diuji ketika pemerintah harus memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara objektif tanpa pandang bulu.

Baca juga: PAN Surabaya Tancap Gas, Temui KPU Bahas Penataan Dapil dan Persiapan Pemilu 2029

Karena itu, buntut demosi Muhammad Yusufian kini berkembang menjadi pertanyaan yang lebih luas mengenai konsistensi penegakan aturan di lingkungan Pemkot Surabaya.

Masyarakat menunggu. Apakah dugaan pungli tersebut akan ditindaklanjuti hingga tuntas, atau justru berhenti tanpa kejelasan?

Editor : rudi

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru