SILPA APBD 2025 Surabaya Tembus Rp516 Miliar, Imam Syafi'i Pertanyakan Logika Pinjaman Daerah

Reporter : rudi
Politisi Senior Nasdem Surabaya Imam Syafi'i (doc.artik)

SURABAYA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (21/7/2026).

Rapat tersebut membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Sambut Hari Anak Nasional 2026, Ajeng Wira Wati Ajak Wujudkan Surabaya Kota Ramah Anak

 

Dalam rapat dipaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp10,634 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp10,550 triliun. Dari capaian tersebut, APBD Surabaya mencatat surplus anggaran sebesar Rp84,089 miliar.

Surplus itu kemudian ditambah pembiayaan neto sebesar Rp432,807 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp516,896 miliar. Setelah dilakukan koreksi berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp70,472 juta, nilai SILPA APBD 2025 ditetapkan menjadi Rp516,826 miliar.

 

Meski demikian, Imam menegaskan bahwa perhatian Banggar bukan terletak pada besarnya SILPA, melainkan pada konstruksi pembiayaan yang membentuk angka tersebut.

Usai rapat, Imam mengaku langsung meminta penjelasan kepada Bendahara Pemerintah Kota Surabaya mengenai komponen pembiayaan neto yang menjadi dasar perhitungan SILPA.

"Awalnya saya mengira seperti penjelasan yang berkembang sebelumnya, bahwa tingginya SILPA dipengaruhi pendapatan BLUD, mulai rumah sakit, puskesmas hingga BLUD Dinas Perhubungan. Tetapi setelah saya tanyakan langsung, ternyata tidak ada satu pun komponen BLUD yang masuk dalam pembiayaan neto itu," ujar Imam.

 

Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, pembiayaan neto sebesar Rp432,807 miliar berasal dari penggunaan SILPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp234,441 miliar dan pinjaman daerah dari Bank Jatim sebesar Rp220,586 miliar. Nilai tersebut kemudian dikurangi penyertaan modal kepada BPR Surya Artha Utama sebesar Rp10 miliar serta pembayaran cicilan pokok pinjaman sebesar Rp12,220 miliar.

 

Baca juga: Daftar Wisata Heritage Surabaya yang Sukses Direvitalisasi Pemkot dalam Setahun

Menurut Imam, komposisi pembiayaan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait perencanaan APBD 2025.

"Yang kami pertanyakan, penggunaan SILPA 2024 sebesar Rp234 miliar itu kok kembali menjadi komponen pembiayaan. Berarti masih ada anggaran yang belum terserap. Di sisi lain masih ada pinjaman Bank Jatim Rp220 miliar. Ini yang menurut saya perlu dijelaskan," katanya.

Politisi Senior Partai NasDem itu juga mempertanyakan urgensi penarikan pinjaman daerah apabila pemerintah masih memiliki ruang pembiayaan dari surplus anggaran dan penggunaan SILPA tahun sebelumnya.

"Kalau dihitung, surplusnya sekitar Rp84 miliar. Ditambah penggunaan SILPA 2024 sebesar Rp234 miliar, berarti masih ada sekitar Rp318 miliar. Kalau masih ada ruang pembiayaan seperti itu, kenapa masih perlu pinjaman Rp220 miliar? Padahal pinjaman itu juga menimbulkan kewajiban pembayaran pokok dan bunga," ujarnya.

 

Imam menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap perencanaan pembiayaan APBD agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, setiap kebijakan pembiayaan, khususnya yang bersumber dari pinjaman daerah, harus didasarkan pada kebutuhan riil dan perhitungan yang matang.

Baca juga: Cara Eri Cahyadi Percepat Penyelesaian Masalah Lewat Aturan Hotline

"Kelihatan perencanaannya tidak pas. Kalau memang tidak perlu, ya tidak perlu utang. Tetapi kalau memang perlu, besarannya harus dihitung secara matang sejak awal sehingga tidak meleset dari rencana," tegasnya.

 

Ia menambahkan, secara regulasi penggunaan SILPA memang diperbolehkan setelah ditetapkan melalui mekanisme penganggaran. Namun, kualitas perencanaan fiskal tetap harus menjadi perhatian agar kebijakan pembiayaan daerah berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

 

Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya menyatakan akan memberikan penjelasan kepada DPRD terkait komposisi SILPA APBD 2025. Sekretaris Daerah Kota Surabaya menjelaskan bahwa besarnya SILPA tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya karena dipengaruhi komposisi pembiayaan, termasuk mekanisme pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki ketentuan penggunaan tersendiri.(rda)

Editor : rudi

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru