SURABAYA – Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dan Balai Kota Surabaya, Selasa (30/6/2026).
Massa menuntut transparansi dalam proses pengadaan pompa air yang dinilai belum memberikan keterbukaan informasi kepada publik.
Baca juga: DLH Surabaya Temukan Truk Sampah Bermasalah, Air Lindi Jadi Sorotan
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk permintaan klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses pengadaan pompa air di lingkungan DLH Kota Surabaya.
Massa berharap pemerintah memberikan penjelasan resmi agar persoalan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Koordinator Lapangan Gempar Jatim, Adipati Edi, mengatakan pihaknya datang dengan membawa sejumlah data yang menurut mereka perlu diklarifikasi oleh instansi terkait.
Namun, menurutnya, perwakilan yang menemui peserta aksi di Kantor DLH tidak memiliki kewenangan maupun pemahaman mengenai proses pengadaan yang dipersoalkan.
"Kami datang untuk meminta klarifikasi dengan membawa data dan bukti yang kami duga menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses pengadaan. Namun yang menemui kami bukan pihak yang berkompeten untuk menjelaskan persoalan tersebut," ujar Edi di sela-sela aksi.
Ia menilai seharusnya pimpinan DLH Kota Surabaya menunjuk pejabat yang memahami mekanisme pengadaan barang dan jasa sehingga proses penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung secara terbuka.
Dalam aksi tersebut, Gempar Jatim menitikberatkan tuntutannya pada aspek transparansi pengadaan pompa air yang dilakukan DLH Kota Surabaya.
Mereka mempertanyakan tidak dapat diaksesnya sejumlah dokumen pendukung yang dinilai penting sebagai bagian dari pengawasan publik setelah penetapan pemenang pengadaan.
Menurut Edi, dokumen seperti brosur produk, rincian harga, hingga kelengkapan administrasi merupakan bagian dari informasi yang semestinya dapat diakses sesuai prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Eri Cahyadi Minta Jadwal Pengangkutan Sampah Surabaya Diubah Malam
"Ketika dokumen tidak dapat diakses, muncul pertanyaan mengenai transparansi proses tersebut. Kami berharap ada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat," katanya.
Gempar Jatim menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan.
Menanggapi aksi tersebut, Kasubag Umum dan Kepegawaian DLH Kota Surabaya, Sidik, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan mengenai substansi yang dipersoalkan karena seluruh pimpinan sedang berada di luar kantor.
"Saat ini pimpinan sedang ada kegiatan di luar. Kami belum bisa memberikan informasi ataupun keterangan lebih lanjut dan masih menunggu arahan dari pimpinan," ujar Sidik.
Pernyataan tersebut belum menjawab pokok tuntutan massa aksi mengenai mekanisme dan keterbukaan dokumen dalam proses pengadaan pompa air.
Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor DLH Kota Surabaya, massa Gempar Jatim melanjutkan aksi ke Balai Kota Surabaya dengan membawa tuntutan yang sama. Mereka meminta Pemerintah Kota Surabaya memfasilitasi ruang dialog agar persoalan dapat dibahas secara terbuka.
Baca juga: ASKLIN Surabaya Serukan Pemerataan Kapitasi BPJS antara Klinik dan Puskesmas
Di Balai Kota Surabaya, perwakilan Pemerintah Kota Surabaya dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbang), Siswo, menerima aspirasi yang disampaikan peserta aksi.
Ia menyatakan pemerintah akan menjadwalkan pertemuan resmi antara Gempar Jatim dan DLH Kota Surabaya sebagai forum diskusi sekaligus klarifikasi atas persoalan yang disampaikan.
"Kami akan menjadwalkan pertemuan secara resmi antara Gempar Jatim dan DLH Kota Surabaya untuk melakukan diskusi serta klarifikasi terkait hal yang disampaikan dalam aksi hari ini," kata Siswo.
Gempar Jatim menyambut rencana tersebut dan berharap pertemuan nantinya mampu menghadirkan penjelasan menyeluruh mengenai pengadaan pompa air yang menjadi sorotan.
Mereka menilai dialog terbuka diperlukan agar seluruh informasi dapat disampaikan secara jelas, sekaligus memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Fudai