SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, melontarkan kritik keras terhadap pola pelayanan publik Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai masih jauh dari semangat melayani rakyat. Ia menjelaskan, rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi yang wajib dilayani setiap hari, bukan hanya saat musim pemilu.
“Jangan rakyat hanya dicari saat pemilu. Setelah itu dilupakan. Kedaulatan rakyat itu berlaku setiap hari,” tegas Baktiono pada Warta Artik.id Rabu (17/06).
Baca juga: Korban Tewas di Proyek Margorejo, Eri Cahyadi Hentikan Seluruh Pengerukan Box Culvert di Surabaya
Politisi senior PDI Perjuangan Surabaya itu bahkan menyindir istilah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menurutnya mulai mengaburkan fungsi utama birokrasi sebagai pelayan masyarakat.
“Kalau saya lebih suka istilah PNS, Pegawai Negeri Sipil. Artinya jelas, pegawai negara dan pegawai rakyat. Tugasnya melayani, bukan mempersulit,” ujarnya.
Sorotan tajam Baktiono tertuju pada persoalan warga Rusun Urip Sumoharjo, rumah susun pertama di Surabaya, yang hingga kini masih dibelit masalah administrasi kependudukan dan status tempat tinggal.
Ia mengungkapkan, ada warga yang sudah puluhan tahun tinggal di lokasi tersebut namun kesulitan mendapatkan identitas kependudukan. Bahkan anak yang lahir di kawasan rusun disebut tidak bisa langsung mendapatkan dokumen administrasi resmi.
“Ada anak lahir di situ tapi tidak diberi identitas. Ada yang sampai harus dititipkan ke alamat lain. Ini ironis. Mereka tinggal di Surabaya, hidup di Surabaya, tapi diperlakukan seolah bukan warga kota.” katanya.
Baktiono juga menyoroti kebijakan yang mengaitkan pelayanan administrasi dengan tunggakan sewa rusun. Menurutnya, cara seperti itu merupakan bentuk penyalahgunaan pelayanan publik.
“Kalau belum lunas sewa lalu tidak dilayani administrasi, itu keliru. Jangan pelayanan publik dijadikan alat menghukum rakyat,” tegasnya.
Praktik semacam itu mengingatkan pada pola birokrasi era Orde Baru yang menjadikan layanan pemerintahan sebagai alat tekanan terhadap masyarakat.
Baca juga: DPRD Surabaya Apresiasi Aksi Mahasiswa, Kritik adalah Energi Demokrasi Kata Cak YeBe
“Kita ini sudah reformasi. Dulu zaman Orde Baru memang ada pola seperti itu, urusan lain dipersulit kalau ada tunggakan. Sekarang tidak boleh lagi,” ujarnya.
disisi lain, Perwakilan warga Rusun Urip Sumoharjo, Agus, meminta Pemerintah Kota Surabaya melalui Dispendukcapil lebih bijak dan humanis dalam menyampaikan kebijakan kepada masyarakat, khususnya terkait persoalan retribusi dan administrasi kependudukan warga rusun.
Menurut Agus, komunikasi antara pemerintah dan warga harus dibangun dengan bahasa yang santun serta mudah dipahami, bukan bernada intimidatif atau mengancam.
“Teman-teman dinas maupun bagian terkait harus membuat redaksional yang santun dan enak dibaca warga. Jangan sampai nadanya seperti mengancam,” ujar Agus.
Ia menilai, pola komunikasi yang baik akan menciptakan hubungan yang lebih sehat antara Pemkot Surabaya dan masyarakat.
Baca juga: Surabaya Perkuat Karakter Anak Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026
“Saya yakin di Pemkot banyak orang pintar. Karena itu saya berharap ke depan lebih bijak lagi dalam menangani persoalan retribusi di Rusun Urip Sumoharjo,” tandasnya.
Baktiono beberkan dampak serius jika warga terus dibiarkan tanpa identitas kependudukan. Mulai dari akses kesehatan, pendidikan hingga hak-hak sipil lainnya akan terhambat.
“Kalau tidak punya identitas, bagaimana mau sekolah? Bagaimana mau berobat? Semua akan susah. Negara jangan abai terhadap rakyat kecil,” katanya.
diakhir pernyataannya, Baktiono menegaskan akan terus membela warga Rusun Urip Sumoharjo dan mendesak Pemkot Surabaya segera menyelesaikan persoalan administrasi serta memberikan kepastian hak kepada warga.
“Saya akan terus membela warga Rusun Urip Sumoharjo dan masyarakat kecil lainnya yang selama ini merasa dipinggirkan,” pungkasnya. (rda).
Editor : rudi