AWS Peringati Hari Kebebasan Pers Internasional, Ini Respon Ketua PWI Jawa Timur

Reporter : Fudai
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur, Lutfil Hakim.

SURABAYA - Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) menggelar peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional di Hotel Dafam Pacific Caesar, Sabtu (16/5/2026) malam. Kegiatan yang mengusung tema “Berani Berkarya, Berani Bertanggung Jawab” itu menjadi ajang refleksi bagi insan pers untuk memperkuat independensi dan profesionalisme di tengah tantangan dunia jurnalistik digital.

Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dihadiri sejumlah wartawan dan pegiat media di Surabaya. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk mengingatkan pentingnya kebebasan pers yang tetap berpijak pada etika dan tanggung jawab profesi.

Baca juga: Surabaya Eye Clinic dan AWS Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Hotel Dafam Pacific Caesar

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur, Lutfil Hakim turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan AWS. Ia menegaskan bahwa kebebasan dan independensi pers merupakan amanat Undang-Undang Pers, khususnya Pasal 3 yang menempatkan pers sebagai kontrol sosial atau watchdog bagi masyarakat dan pemerintah.

Menurut Lutfil, kebebasan pers tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab profesi. Wartawan, kata dia, harus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan tetap berpegang pada kode etik, menjunjung kejujuran, serta menghindari framing dan penyebaran hoaks.

“Pers harus merdeka dari segala bentuk tekanan, termasuk iming-iming suap maupun kepentingan tertentu. Wartawan juga wajib menolak intervensi dalam bentuk kerja sama yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya prinsip firewall atau “pagar api” dalam industri media. Prinsip tersebut, lanjutnya, bertujuan menjaga agar konten jurnalistik tidak dipengaruhi kepentingan iklan maupun kerja sama komersial.

Baca juga: IM3 Platinum Perkuat Dukungan pada UMKM dengan Gemini AI Lewat Kolaborasi AWS

Menurut Lutfil, pemisahan yang tegas antara berita dan advertorial menjadi salah satu bentuk profesionalisme media dalam menjaga kepercayaan publik.

Selain itu, ia menekankan bahwa pers harus berani menyampaikan fakta secara objektif dan jujur kepada masyarakat.

“Katakan baik jika memang baik, dan katakan buruk jika memang buruk,” ujarnya.

Baca juga: Ketua Komisi B DPRD Surabaya Dukung Kolaborasi Pers dan UMKM yang Digelar AWS

Dalam kesempatan itu, Lutfil juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin dalam Pasal 4 Undang-Undang Pers. Sementara pihak yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik melalui tekanan dapat dikenakan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Pers.

PWI Jatim pun mengapresiasi inisiatif AWS dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional. Menurutnya, kegiatan semacam ini penting untuk memperkuat solidaritas dan semangat profesionalisme wartawan di Jawa Timur.

Di akhir pernyataannya, Lutfil mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk menghormati profesi wartawan sebagai pekerjaan yang dilindungi undang-undang, sekaligus menjaga independensi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya. (red)

Editor : Fudai

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru