SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mengajak masyarakat Kota Pahlawan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih transparan, terarah, dan tepat sasaran.
Ajakan tersebut disampaikan setelah dirinya menunaikan zakat maal melalui Badan Amil Zakat Nasional Surabaya dalam kegiatan yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Surabaya, Sabtu (07/03).
Baca juga: Selama Libur Lebaran, Layanan Pengaduan Air di Surabaya Tetap Buka 24 Jam
Mas Achmad sapaan akrabnya, menyalurkan zakat melalui lembaga resmi menjadi langkah penting agar dana zakat dapat dikelola secara sistematis dan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Baznas adalah organisasi yang memiliki akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Karena itu masyarakat tidak perlu ragu untuk menyalurkan zakat melalui lembaga ini,” tuturnya pada Warta Artik.id Selasa (10/03).
Ia menjelaskan, zakat tidak hanya memiliki nilai ibadah bagi umat Islam, tetapi juga berperan sebagai instrumen sosial yang mampu membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.
Dengan pengelolaan yang terorganisir, kata Achmad, penyaluran zakat melalui Baznas dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik dalam bentuk bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, maupun program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga: Johari Mustawan Minta Puskesmas Tetap Siaga Meski Jam Operasional Disesuaikan
Politisi Muda Golkar Surabaya itu juga berharap semakin banyak masyarakat Surabaya, termasuk kalangan profesional dan pelaku usaha, yang menyalurkan zakat melalui Baznas.
Dengan sistem pengelolaan yang baik dan akuntabel, zakat tidak hanya membantu kebutuhan jangka pendek masyarakat, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi.
“Jika dikelola dengan baik, zakat bisa menjadi instrumen penting dalam membantu masyarakat bangkit secara ekonomi,” ungkapnya.
Baca juga: Safari Ramadan Ajeng Wira Wati Hadirkan Senyum Anak Yatim di Kertajaya
Mas Achmad ingin momentum Ramadan dapat memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat Surabaya melalui penyaluran zakat yang dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
Melalui pengelolaan yang terintegrasi, zakat diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga mendorong transformasi ekonomi dari mustahik menjadi muzakki dari penerima zakat menjadi pemberi zakat di masa mendatang. (rda)
Editor : rudi