SURABAYA – Hilangnya rumah radio Bung Tomo kembali mengusik ingatan publik. Bangunan bersejarah yang dulu menjadi “corong perlawanan” arek-arek Surabaya itu kini justru lenyap tanpa jejak. Sorotan pun menguat setelah Presiden RI Prabowo Subianto mempertanyakan keberadaannya dalam forum Rakernas.
Merespons hal itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko, langsung bergerak cepat menelusuri jejak aset bersejarah tersebut. Baginya, rumah radio Bung Tomo bukan sekadar bangunan tua, melainkan saksi bisu kobaran semangat perjuangan kemerdekaan.
“Kami dari Komisi A langsung menindaklanjuti pertanyaan Bapak Presiden. Informasi yang kami dapat, sejak 2016 rumah radio itu sudah tidak dalam penguasaan Pemkot, melainkan pihak lain, hingga akhirnya hilang atau dimusnahkan. Ini sangat kami sayangkan,” tegas Yona, yang akrab disapa Cak Yebe, pada Warta Artik.id Jumat (06/02).
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu mengingatkan, rumah radio di Jalan Mawar memiliki peran krusial dalam sejarah pertempuran 10 November. Dari titik itulah suara lantang Bung Tomo membakar semangat rakyat, memanggil perlawanan, dan menggerakkan arek-arek Surabaya melawan penjajah.
“Setiap tahun kita merayakan Hari Pahlawan dengan upacara dan seremoni. Tapi ironisnya, lokasi bersejarah tempat orasi Bung Tomo disiarkan justru sudah tidak ada,” ujarnya prihatin.
Menurutnya, Negara semestinya hadir melindungi situs-situs bersejarah, tak peduli siapa yang menguasai lahannya. Jika perlu, pemerintah daerah harus berjuang mengambil alih agar tetap berada dalam kendali negara.
“Sekalipun bangunannya sudah hilang, lokusnya masih ada. Tanah itu harus dilindungi dan diupayakan menjadi penguasaan negara. Jangan sampai sejarah kita benar-benar terhapus,” tegasnya.
Baca juga: Taman Kota Jadi Etalase Iklan, Kebijakan Baru Reklame Kota Surabaya Tuai Tanda Tanya??
Komisi A, lanjut Cak Yebe, kini berkoordinasi dengan komisi terkait untuk menelusuri kronologi hilangnya rumah radio tersebut. Pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan sejak 2016 juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kami ingin tahu persis bagaimana ini bisa terjadi. Karena ini bukan sekadar aset, tapi bagian dari sejarah bangsa Indonesia,” katanya.
Ia pun membandingkan dengan situs sejarah lain di Surabaya yang tetap terjaga, seperti rumah HOS Tjokroaminoto dan rumah masa kecil Soekarno di Peneleh. Seharusnya, rumah radio Bung Tomo semestinya mendapat perlakuan serupa.
Baca juga: Buleks : Pasar Murah Pemkot Surabaya Jadi Solusi Stabilitas Harga Sembako Jelang Hari Raya
“Kita bisa menjaga rumah tokoh lain. Seharusnya rumah radio Bung Tomo juga tidak boleh hilang,” tandasnya.
Terkait dugaan adanya keteledoran, Komisi A masih melakukan pendalaman. Hasilnya nanti akan dibahas bersama Pemkot Surabaya, terlebih persoalan ini telah menjadi perhatian langsung Presiden.
“Kalau ditemukan unsur kelalaian, tentu akan kami evaluasi bersama pemerintah kota. Ini atensi serius, apalagi sudah menjadi perhatian Presiden,” pungkasnya. (rda)
Editor : rudi