Sekolah di Surabaya Akui Pembatasan Gawai Tingkatkan Interaksi dan Fokus Belajar Siswa

Reporter : LANI
Ilustrasi

SURABAYA - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak positif. Sejumlah sekolah mengakui kebijakan tersebut membantu meningkatkan interaksi sosial, fokus belajar, serta pengawasan terhadap peserta didik.

Kepala SMPK St. Vincentius Surabaya, Maria Widawati, menyampaikan sekolahnya telah mensosialisasikan aturan pembatasan gawai sejak awal tahun 2026. Kebijakan pembatasan handphone (HP) tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya.

"Kami sudah mensosialisasikan di awal tahun penerapan tata tertib ini, membatasi penggunaan HP ini. Maka dari surat edaran Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kami menerapkan peraturan ini di sekolah kami," ujar Maria, Senin (2/2/2026).

Maria menegaskan, SMPK St. Vincentius akan terus konsisten menerapkan pembatasan gawai karena manfaat yang dirasakan cukup signifikan bagi perkembangan siswa. "SMPK ST Vincentius ini akan terus menerapkan pembatasan gawai karena dampaknya sungguh luar biasa untuk anak-anak," katanya.

Ia juga membandingkan kondisi siswa sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan. Sebelumnya, banyak siswa SMPK St. Vincentius, menghabiskan waktu dengan gawai saat berada di sekolah. "Kalau dulu ketika anak-anak datang, mereka berkelompok-kelompok, kemudian mabar (main gim bareng) atau membuka media sosial yang lain," tuturnya.

Namun, setelah gawai dikumpulkan, Maria mengakui suasana sekolah berubah menjadi lebih komunikatif. "Setelah HP dikumpulkan, mereka (siswa-siswi) menjadi lebih banyak berbicara dengan teman-temannya,” imbuhnya.

Menurutnya, keberadaan SE Wali Kota Surabaya tersebut juga memberi dasar yang kuat bagi sekolah untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan. "Dengan imbauan ini, dengan surat ini, sekolah bisa benar-benar lebih tegas menerapkan pembatasan gawai supaya anak-anak bisa lebih baik lagi ke depan dan kami bisa lebih banyak memantau anak-anak," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pembatasan gawai bukan berarti melarang total penggunaan teknologi, melainkan mengaturnya agar proses belajar berjalan optimal. "Bagaimana cara mengajar di dalam sekolah itu bisa konsentrasi, maka HP tidak boleh digunakan. Tidak membolehkan bukan, tapi membatasi sesuai dengan ketentuan," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menekankan kebijakan ini bertujuan mengembalikan esensi pendidikan, yakni interaksi, komunikasi, dan pembentukan karakter. Dampaknya terlihat pada suasana belajar yang lebih kondusif. "Di kelas, anak-anak kini lebih fokus belajar, lebih aktif berdiskusi dan lebih dekat dengan guru maupun teman-temannya," ujarnya.

Ia juga mencontohkan penerapan kebijakan tersebut di SMPK St. Vincentius Surabaya, yang menunjukkan perubahan perilaku siswa. "Dulu sebelum masuk kelas, anak-anak ini lebih banyak menatap layar gawai, mabar gim, scroll medsos. Sekarang siswa lebih banyak bercengkrama dengan teman-temannya," katanya.

Selain siswa, Wali Kota Eri juga meminta para guru memberi contoh sebagai teladan dengan membatasi penggunaan gawai saat proses belajar mengajar berlangsung. "Sekolah harus selalu jadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan bersosialisasi," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Wali Kota Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/ 34733/ 436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan prestasi belajar, kedisiplinan, serta melindungi anak dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi. (Mar)

 

Editor : Amar

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru