LPS Ingatkan UMKM Risiko Simpan Uang Tunai di Rumah, Tabungan Bank Jauh Lebih Aman

Reporter : Fudai
Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS II, Fitri Rosi Septiana

SURABAYA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak menyimpan modal usaha dalam bentuk uang tunai di rumah. Kebiasaan tersebut dinilai berisiko tinggi dan dapat menjadi “bom waktu” bagi keberlangsungan usaha kecil.

Risiko kehilangan uang akibat kebakaran, pencurian, hingga kerusakan alami seperti dimakan rayap merupakan ancaman nyata yang tidak mendapatkan perlindungan atau ganti rugi dari pihak mana pun.

Baca juga: Haul II Rizal Ramli di Markas RLD Surabaya, FJN Kenang Warisan Pemikiran Ekonom Nasional

“Menyimpan uang di bank adalah langkah paling aman bagi pelaku usaha untuk menjaga nilai dan keberlangsungan aset mereka,” ujar Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS II, Fitri Rosi Septiana, Rabu (28/1/2026).

Sebagai lembaga negara independen, LPS memiliki mandat menjamin simpanan nasabah hingga maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Fitri menegaskan, jaminan tersebut berlaku baik bagi nasabah bank konvensional maupun perbankan syariah.

Pernyataan itu disampaikan Fitri di hadapan ratusan pelaku UMKM dalam kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan bertema “UMKM Berdaya di Era Digital dengan Simpanan Terjamin” yang digelar LPS bersama Rumah Literasi Digital (RLD) di Aula KPU Jawa Timur.

Namun demikian, Fitri mengingatkan bahwa perlindungan simpanan tidak berlaku secara otomatis. Nasabah wajib memenuhi ketentuan penjaminan yang dikenal dengan prinsip “3T” agar hak klaim tetap berlaku apabila bank tempat menyimpan dana mengalami pencabutan izin usaha.

Syarat pertama, simpanan harus tercatat secara resmi dalam pembukuan bank, yang dibuktikan dengan dokumen mutasi rekening, buku tabungan, atau bilyet deposito.

Kedua, nasabah perlu memastikan tingkat bunga simpanan tidak melebihi batas suku bunga penjaminan yang ditetapkan LPS. Ketentuan ini menjadi krusial bagi nasabah bank konvensional, meskipun tidak diberlakukan pada simpanan di bank syariah.

Syarat ketiga, nasabah tidak boleh terlibat atau terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan pihak bank.

“Jika ketiga syarat ini dipenuhi, simpanan nasabah akan terlindungi penuh oleh sistem penjaminan negara,” jelas Fitri.

Baca juga: Lewat Workshop “Indosat Empowering UMKM” Indosat Ooredoo Hutchison Dorong Digitalisasi UMKM Sidoarjo

Untuk periode 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026, LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan sebesar 3,50 persen untuk bank umum dan 6,00 persen untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi
Sejalan dengan upaya perlindungan finansial, penguatan kapasitas digital dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan usaha. Rumah Literasi Digital (RLD) bersama Kantor Perwakilan LPS II Surabaya dan komunitas Markas UKM menggelar pelatihan intensif bagi 100 pelaku UMKM.

Program tersebut mengombinasikan edukasi keamanan simpanan dengan keterampilan praktis pemasaran digital modern.

Direktur Rumah Literasi Digital, Andika Ismawan, menyebut masih banyak pelaku UMKM yang bergantung pada metode konvensional serta belum memahami pentingnya keamanan simpanan dan pemanfaatan teknologi digital.

“Rasa aman dalam mengelola keuangan dan kemampuan digital adalah dua pilar utama agar UMKM mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” ujar Andika.

Baca juga: Dorong Narasi Positif di Dunia Maya, Telkomsel Apresiasi Kehadiran Rumah Literasi Digital Surabaya

Ia menambahkan, UMKM membutuhkan kepastian perlindungan dana sekaligus keterampilan memasarkan produk secara daring agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Jika keamanan finansial dan transformasi digital berjalan beriringan, peluang UMKM untuk naik kelas akan terbuka lebih luas,” katanya.

Dalam workshop tersebut, peserta dibekali berbagai materi, mulai dari optimasi jejak digital melalui SEO, pengelolaan konten foto dan video berbasis kecerdasan buatan (AI), hingga strategi penjualan melalui platform TikTok.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan ekosistem bisnis lokal semakin kuat, efisien, dan memiliki daya saing tinggi di tengah akselerasi ekonomi digital. (Ali/JN)

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru