SURABAYA – Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Luthfiyah, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang pembatasan penggunaan gawai dan internet di lingkungan sekolah. Kebijakan yang mulai diberlakukan sejak Desember 2025 ini mengatur penggunaan gawai bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan selama jam belajar mengajar berlangsung.
Baca juga: Sudah Lunas, Hak Dasar Dicabut, DPRD Surabaya Desak Pemkot Tindak Tegas Pengelola Bale Hinggil
Dalam SE tersebut, sekolah juga diwajibkan melarang akses, penyimpanan, hingga penyebaran konten negatif, mulai dari kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan siber, hoaks, hingga aktivitas komersial yang tidak berkaitan dengan pembelajaran.
Luthfiyah, yang akrab disapa Bu Luth, menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk penggunaan gawai yang berlebihan. Menurutnya, paparan konten negatif dapat memengaruhi kesehatan mental, fisik, serta perkembangan sosial anak.
“Pembatasan ini bukan pelarangan total. Gawai memang sudah menjadi bagian dari zaman sekarang, jadi tidak bisa dihindari. Tapi di sekolah, penggunaannya harus dikendalikan,” tutur Lutfiyah Pada Warta Artik.id Senin (12/01/26).
Baca juga: Ratusan Warga Bale Hinggil “Disandera” Tanpa Listrik dan Air
Ia menjelaskan, kebiasaan anak menggunakan handphone tidak lepas dari masa pandemi Covid-19, saat pembelajaran daring menjadi satu-satunya pilihan. Kebiasaan tersebut, kata dia, terbawa hingga saat ini meski kegiatan belajar mengajar sudah kembali normal.
“Sekarang sudah tatap muka. Di sekolah seharusnya anak fokus belajar, berinteraksi dengan guru dan teman-temannya, tanpa harus bergantung pada handphone,” tambah legislator Partai Gerindra tersebut.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, lutfiyah menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan dengan para orang tua. Pengawasan penggunaan gawai, menurutnya, tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah.
Baca juga: Ajeng Wira Wati Desak Pemkot Evaluasi Total RHU Usai Dugaan Pelecehan Anak di Black Owl Terungkap
Ia mendorong orang tua untuk menetapkan aturan dan jadwal penggunaan handphone di rumah, serta memanfaatkan aplikasi kontrol orang tua guna membatasi sekaligus memantau aktivitas digital anak.
“Sekolah juga perlu memberikan edukasi kepada orang tua tentang penggunaan handphone dan teknologi digital. Karena faktanya, tidak semua wali murid memahami dunia digital yang dihadapi anak-anak saat ini,” pungkasnya. (Rda)
Editor : rudi