Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda Strategis Kota Surabaya

Reporter : rudi
Politisi Partai Gerindra Surabaya Ajeng Wira Wati (doc.rudy)

SURABAYA - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyampaikan pandangan fraksinya terhadap tiga Raperda penting dalam rapat paripurna yang dihadiri jajaran pimpinan dewan, Sekda Kota Surabaya, dan seluruh perangkat eksekutif.

Dalam pengantar penyampaiannya, Ajeng menegaskan bahwa masukan Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya ditujukan untuk memperkuat kualitas regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat, Kamis (20/11).

Baca juga: Sambut Hari Anak Nasional 2026, Ajeng Wira Wati Ajak Wujudkan Surabaya Kota Ramah Anak

1. Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan

Fraksi Gerindra memberikan penekanan pada beberapa aspek:

Penguatan koordinasi antar OPD agar layanan dan kebijakan perlindungan perempuan dapat berjalan lebih cepat, terpadu, dan responsif.

Perlunya program pemberdayaan yang nyata, seperti pelatihan keterampilan, dukungan permodalan, dan pembukaan ruang partisipasi bagi perempuan dalam proses pembangunan daerah.

Pentingnya menyediakan instrumen perlindungan yang lengkap, termasuk rumah aman, bantuan hukum, dukungan psikologis, serta mekanisme pelaporan yang mudah dijangkau masyarakat.

Komitmen untuk mendorong edukasi publik berkelanjutan mengenai isu-isu perempuan.

2. Pelindungan Masyarakat dalam Kepemilikan Rumah dan Rumah Susun

Baca juga: SILPA APBD 2025 Surabaya Tembus Rp516 Miliar, Imam Syafi'i Pertanyakan Logika Pinjaman Daerah

Untuk Raperda ini, Fraksi Gerindra menekankan bahwa:

Regulasi perlu memastikan keterbukaan informasi, kepastian pembangunan, dan perlindungan hak masyarakat dalam memiliki hunian.

Catatan tambahan disampaikan untuk memperkuat aspek legal dan pengawasan agar proses pembangunan perumahan lebih terjamin.

3. Revisi Perda Surabaya No. 16 Tahun 2014 tentang Pelepasan Aset Pemerintah

Dalam pembahasan aset daerah, Fraksi Gerindra menilai bahwa:

Baca juga: Daftar Wisata Heritage Surabaya yang Sukses Direvitalisasi Pemkot dalam Setahun

Transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap proses pelepasan aset Pemkot Surabaya.

Poin lanjutan diberikan untuk memastikan mekanisme pengelolaan aset dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.

Mengakhiri pandangan fraksi, Ajeng Wira Wati menyampaikan, menyetujui dan mendukung ketiga raperda tersebut, selama proses pembahasan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia berharap bahwa pandangan fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya ini memberikan manfaat bagi kota dan masyarakat, serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekhilafan. (Rda) 

Editor : rudi

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru