Eri Cahyadi: Pemkot Surabaya Bersama DPR RI Perjuangkan Hak Rakyat dari Sengketa Tanah Pertamina

Reporter : rudi
Suasana rapat di DPR RI eri Cahyadi (tengah) perjuangkan hak warga kota surabaya(doc.hms)

SURABAYA — Sengketa lahan yang selama puluhan tahun membayangi warga di tiga kecamatan,Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Sawahan,resmi memasuki babak baru. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa persoalan yang telah bergulir sejak tahun 1942 ini akhirnya menemukan titik terang berkat Perjuangan bersama Pemkot Surabaya dan DPR RI.

 

Baca juga: Budi Leksono Apresiasi Respons Kilat Pemkot Surabaya Tangani Rumah Roboh di Bubutan

“Total ada sekitar 100 ribu jiwa dengan 12.500 persil. Luasnya hektaran, dan dampaknya luar biasa bagi masyarakat. Karena itu, persoalan ini harus diselesaikan,” ujar Eri Cahyadi Rabu (19/11).

Menurutnya, sengketa serupa berpotensi terjadi di wilayah lain jika tidak segera dituntaskan. Namun dalam pembahasan terbaru bersama pemerintah pusat, muncul kabar baik terkait dasar nasionalisasi lahan yang selama ini dipersoalkan.

“Ketika nasionalisasi dilakukan, harus ada bukti kepemilikan orang Indonesia. Hari ini Alhamdulillah sudah ada kejelasan. Semoga besok pertemuan dengan Pertamina bisa membuka jalan pelepasan lahan sehingga warga kami yang sejak 1942 menunggu kepastian bisa merasakan kebenaran itu,” ungkapnya. 

 

Eri menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya dilakukan pemerintah kota, tetapi juga didukung penuh oleh DPR RI, khususnya Komisi II yang ikut mengawal penyelesaian sengketa lahan.

“Pemkot Surabaya dan DPR RI bersama-sama memperjuangkan hak warga Surabaya. Alhamdulillah Komisi II telah membuka jalan penyelesaian yang selama puluhan tahun buntu,” tegasnya.

Baca juga: Eksekusi Rumah Diduga Libatkan Ormas Tanpa Putusan Pengadilan, Satu Penghuni Meninggal

 

Ia menjelaskan bahwa setelah kejadian pemblokiran lahan oleh pihak tertentu, warga tanah tunggu justru semakin tidak memiliki kepastian. Karena itu diperlukan langkah hukum dan administratif yang kuat.

“Blokir itu tidak ada artinya bagi warga. Kami selalu bersama warga memperjuangkan hak-hak mereka. Ini perjuangan panjang, dan sekarang kita mulai melihat hasilnya,” tambahnya. 

 

Baca juga: Usai Temuan 15 Siswa Positif, Abdul Malik Dorong Penguatan Edukasi Bahaya Narkoba

Pertemuan lanjutan dengan Pertamina diharapkan menjadi penentu utama apakah lahan bisa dilepas dan status hukum warga dapat dipulihkan.

“Ini tentang hak dasar warga Surabaya. Kita tidak bicara satu-dua keluarga, tetapi ratusan ribu jiwa. Karena itu harus segera dituntaskan,” pungkas Eri cahyadi. 

 

Pemkot Surabaya dan DPR RI memastikan akan terus mengawal proses ini hingga warga benar-benar memperoleh kejelasan status lahan yang telah mereka tempati turun-temurun.(Rda) 

Editor : rudi

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru