Ironi KUA Surabaya: Anggaran Kemenag Triliunan, Kantor Masih Memprihatinkan

Reporter : rudi
Legislator Senior dari PDI Perjuangan Surabaya Baktiono. (Doc. Rudy)

SURABAYA - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menyoroti kondisi memprihatinkan Sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Surabaya.persoalan ini bukan hanya terjadi di KUA Karangpilang, tetapi meliputi seluruh 31 KUA di Surabaya.

 

Baca juga: DPRD Surabaya Bukan Arena Banding Putusan Inkrah, Tapi Terbuka untuk Aspirasi

Menurut Baktiono, KUA sebagai kantor pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat,khususnya dalam urusan pernikahan, bimbingan pranikah, konseling rumah tangga, hingga upaya pencegahan perceraian seharusnya memiliki fasilitas yang layak dan representatif. Namun kenyataannya, banyak gedung KUA jauh dari standar tersebut.

“Ada yang berdiri di atas musholla, ada yang satu lahan dengan gereja. Selama ini baik-baik saja, tetapi jelas tidak pantas untuk kantor pelayanan publik,” tegas Baktiono pada Warta Artik.id Senin (17/11).

 

Ia menilai kondisi ini berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang dikelola Kementerian Agama, termasuk dana haji yang mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah. Namun di sisi lain, kantor-kantor KUA di tingkat kota justru terabaikan.

 

Baktiono menjelaskan,Kementerian Agama tidak dapat membangun atau merenovasi kantor KUA karena tanah yang ditempati bukan merupakan aset mereka, melainkan milik Pemerintah Kota Surabaya dan Instansi lain. Hal ini membuat proses pembangunan dan perbaikan terhambat.

 

Untuk itu, Komisi B mengusulkan langkah konkret:

Baca juga: 29 Tahun Kudatuli: ProMeg Kenang Perjuangan dan Setia pada Ideologi Megawati

1. KUA mengirim surat kepada Kementerian Agama Surabaya atau Jawa Timur,

2. Memohon agar aset tanah dilimpahkan dari Pemerintah Kota Surabaya ke Kementerian Agama,

3. Setelah aset sah, barulah Kementerian Agama dapat membangun kantor KUA yang layak.

 

Baktiono menegaskan, Peraturan Daerah di Surabaya memungkinkan aset pemerintah kota dilimpahkan kepada instansi pemerintah lainnya.

Baca juga: Baktiono : Bung Karno Wariskan Pancasila sebagai Perekat Bangsa

 

Lebih jauh, Legislator Senior dari PDI Perjuangan itu menambahkan, bila Kementerian Agama tetap belum bergerak setelah aset diserahkan, maka Komisi B DPRD Surabaya siap memperjuangkan agar Pemerintah Kota Surabaya ikut membangun atau merenovasi kantor-kantor KUA tersebut.

“Kantor KUA harus dibuat layaknya puskesmas atau kantor kelurahan,renovasi yang bagus, fasilitas yang memadai. Karena mereka melayani warga, bukan sekadar administrasi,” tuturnya.

 

Dengan langkah ini, Baktiono berharap seluruh KUA di Surabaya dapat menjadi kantor pelayanan publik yang layak, representatif, dan pantas untuk melayani masyarakat. (Rda) 

Editor : rudi

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru