Komisi A DPRD Surabaya Dorong Satpol PP Tingkatkan Kinerja Penegakan Perda

Reporter : rudi
Cak YeBe Seusai Rapat dikonfirmasi Rekan" Jurnalis (Doc.rudy)

SURABAYA — Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya untuk lebih tegas dan proaktif dalam menegakkan peraturan daerah (perda) serta menjaga ketertiban umum di seluruh wilayah kota.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, yang juga membahas alokasi anggaran untuk Satpol PP di Ruang Komisi A DPRD Surabaya.

Baca juga: Bantuan Surabaya Meluncur ke Sumatera, Cak YeBe Apresiasi Kinerja BPBD

Penurunan anggaran Satpol PP Terjadi dari sebelumnya Rp155 miliar menjadi sekitar Rp150 miliar. Meski terdapat penurunan, Yona menekankan agar hal tersebut tidak memengaruhi kinerja lembaga.

“Satpol PP Surabaya memiliki total 1.477 personel yang terdiri dari 79 PNS, 761 tenaga P3K, dan 637 pegawai kontrak. Dengan jumlah tersebut, seharusnya Satpol PP dapat bekerja lebih optimal dalam menjaga ketertiban di lapangan,” tutur Yona Pada warta Artik.id, Selasa (21/10). 

 

Dalam kesempatan itu, Cak YeBe (sapaan akrabnya) juga mendukung rencana dropping personel Satpol PP ke tingkat kecamatan dan kelurahan sebanyak 657 orang. Menurutnya, program ini dapat memperkuat pengawasan dan penegakan perda di tingkat bawah tanpa harus melakukan perekrutan baru.

“Program ini dinilai strategis karena bisa menghidupkan kembali peran Linmas melalui optimalisasi personel yang sudah ada,” tambahnya.

 

Ia juga menyampaikan, jumlah personel Satpol PP di tingkat kecamatan yang rata-rata hanya sekitar 12 orang per kecamatan masih belum mencukupi untuk menjawab berbagai tantangan ketertiban umum di wilayah Surabaya.

Baca juga: Diduga Pegawai Main Slot di Jam Kerja, DPRD Surabaya Desak Pemkot Jangan Ada Toleransi

 

Selain itu, Cak YeBe turut menyoroti sejumlah kasus pelanggaran norma dan asusila yang terjadi di beberapa wilayah, seperti di Sememi dan Klakah Rejo. Ia menilai bahwa kejadian tersebut seharusnya dapat dicegah apabila fungsi pengawasan dan penindakan Satpol PP dijalankan secara lebih aktif.

“Satpol PP perlu lebih cepat merespons situasi dan tidak hanya fokus pada kegiatan seremonial atau sosialisasi semata,” tuturnya.

 

Politisi dari Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya pembinaan internal di lingkungan Satpol PP, khususnya terhadap tenaga kontrak. Menurutnya, perlu ada evaluasi terhadap kedisiplinan dan kinerja personel demi menjaga citra dan kredibilitas lembaga di mata publik.

Baca juga: Kekosongan Direksi Hambat Kinerja BUMD, DPRD Surabaya Minta Percepatan

“Apabila terdapat pelanggaran berulang yang dilakukan oleh tenaga kontrak, maka perlu dilakukan penindakan tegas,” tegasnya.

 

Cak YeBe berharap Satpol PP Kota Surabaya dapat menjadi institusi yang lebih profesional, responsif, dan berintegritas, serta mampu menjalankan tugas pelayanan publik dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap personel Satpol PP memiliki tanggung jawab moral karena digaji dari APBD. Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus dilakukan secara maksimal dan penuh komitmen,” pungkasnya. (Rda) 

Editor : rudi

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru