JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) yang kerap menghadapi perlakuan tidak adil di luar negeri.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Megawati tidak segan turun langsung ketika ada kasus yang menimpa PMI di luar negeri.
Baca juga: Hut ke-53 PDI Perjuangan , Buleks Teguhkan Ideologi Kerakyatan Lewat Kerja Nyata
Salah satu contoh terbaru ialah ketika ia turut menangani secara pribadi persoalan PMI di Rusia demi memastikan keselamatan dan kepulangan warga negara Indonesia tersebut.
“Ketika muncul persoalan yang menimpa buruh migran Indonesia, Ibu Mega selalu tanggap. Terakhir di Rusia, beliau langsung berkomunikasi dengan Wakil Dubes Rusia untuk Indonesia, Veronika Novoselteva, guna mempercepat proses pemulangan warga kita,” ungkap Hasto di Sekolah Partai Lenteng Agung, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut, Hasto menyampaikan bahwa Megawati terus menegaskan komitmennya melalui pembentukan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam struktur kepengurusan partai untuk periode 2025–2030.
Baca juga: DPRD Apresiasi Kebijakan Perayaan Tahun Baru 2026 yang Lebih Aman dan Humanis
Langkah ini, kata Hasto, menjadi bukti nyata perhatian PDI Perjuangan terhadap kesejahteraan dan keselamatan pekerja migran.
Selain menekankan aspek kelembagaan, Presiden ke-5 RI itu juga mengingatkan pentingnya percepatan proses pemulangan bagi PMI yang mengalami masalah. Menurut Megawati, setiap penundaan dapat memperburuk kondisi para pekerja yang sedang menghadapi persoalan hukum maupun sosial di negara tujuan.
Baca juga: Budi Leksono Apresiasi Respons Kilat Pemkot Surabaya Tangani Rumah Roboh di Bubutan
Hasto turut menyampaikan pesan Megawati kepada seluruh kader partai, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, agar menjadikan ideologi Pancasila sebagai landasan utama dalam memperjuangkan perlindungan bagi pekerja migran.
“Ibu Mega selalu berpesan, jalankan nilai-nilai Pancasila dalam melindungi setiap warga Indonesia. Karena dalam konstitusi kita jelas disebutkan, setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan,” tuturnya. (red)
Editor : Fudai