SURABAYA - Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono yang selama ini dikenal sebagai tokoh kuat di internal partai resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025, yang diterbitkan pada 30 April 2025.
Baca juga: DPRD Kota Surabaya Gelar Rapat Paripurna Perdana Pasca Libur Idul Fitri
Tak hanya Adi yang terkena sanksi. Achmad Hidayat, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Surabaya, juga dibebastugaskan. Sementara itu, Baktiono (Sekretaris DPC) dan Taru Sasmito (Bendahara DPC) mendapat teguran keras dari Partai.
Tiga Masalah Utama: Kinerja Buruk, Komunikasi Kacau, dan Skandal Keuangan
Menurut Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Budi Sulistyono (Kanang), keputusan ini diambil setelah evaluasi internal pasca-Pemilu 2024 yang dianggap menyakitkan. Perolehan kursi PDIP di DPRD Surabaya merosot tajam, dari 15 menjadi hanya 11 kursi.
"Ini adalah kegagalan besar!" tegas Kanang.
Ia mengungkapkan berbagai persoalan kronis yang mendera DPC PDIP Surabaya, mulai dari rendahnya soliditas partai, rapat-rapat yang tidak efektif, buruknya koordinasi antar pengurus, hingga hilangnya kebersamaan di internal organisasi.
“Bahkan komunikasi internal amburadul, tidak ada sinergi antara pimpinan dan kader, program partai terbengkalai. Yang paling parah adalah masalah keuangan yang misterius, tidak transparan dan menimbulkan kecurigaan,” tambah Kanang.
Ia juga menyoroti lemahnya kinerja Wakil Sekretaris yang seharusnya bertanggung jawab atas operasional partai.
Baca juga: Sinergi dengan DPRD Kota Surabaya, KPK Soroti Dominasi Korupsi di Sektor Swasta
Status Adi di DPRD Masih Aman, Tapi...
Meski kehilangan jabatannya di partai, Adi Sutarwijono masih menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya. Namun, muncul pertanyaan tidak malukah ia tetap bertahan?
Kanang menegaskan, sejauh ini tidak ada rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk posisi Adi di DPRD, kecuali ia memutuskan mundur secara sukarela.
PDIP Tunjuk Plt Baru, Diberi Waktu 3 Bulan
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, DPD PDIP Jawa Timur menunjuk Yordan M. Batara-Goa, Wakil Sekretaris DPD PDIP Jatim, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Surabaya. Ia diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki kerusakan yang ditinggalkan oleh Adi dan jajaran sebelumnya.
Baca juga: Akhir Masa Jabatan Anggota Dewan, Adi Sutarwijono Dorong DPRD Kota Surabaya Maksimal dalam Kinerja
“Dia punya waktu tiga bulan untuk membenahi segalanya!” seru Kanang.
Evaluasi Murni atau Politik Balas Dendam?
Di tengah gejolak internal ini, muncul spekulasi, apakah ini murni evaluasi berbasis kinerja, atau ada nuansa politik balas dendam? Sebab, Adi Sutarwijono disebut-sebut memiliki kedekatan dengan salah satu faksi di internal PDIP.
Penurunan perolehan kursi bisa menjadi alasan formal untuk menyingkirkan figur tertentu, sementara isu keuangan yang tidak dijelaskan secara rinci menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi. (red)
Editor : Fudai