SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memutuskan untuk mengubah rencana pembangunan infrastruktur di kawasan Taman Pelangi. Rencana awal yang mengusulkan pembangunan underpass, kini beralih menjadi flyover. Pergantian ini bukan tanpa alasan, salah satu pertimbangan utamanya adalah faktor risiko banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut saat musim hujan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menjelaskan bahwa opsi pembangunan ini masih dalam proses pembahasan oleh panitia khusus (pansus).
Baca juga: Aning Rahmawati dan Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PKS Gelar Tasyakuran Pasca Pelantikan
Sejumlah aspek tengah dikaji, mulai dari keamanan hingga dampaknya terhadap infrastruktur bawah tanah. Menurutnya, flyover dinilai lebih aman karena tidak akan mengganggu jaringan utilitas seperti saluran air atau pipa di bawah tanah.
Namun, dari sisi anggaran, pembangunan underpass sebenarnya lebih ramah di kantong dibandingkan flyover.
"Memang ada plus minusnya, baik underpass maupun flyover. Kalau underpass lebih murah, tetapi dari segi keamanan dan utilitas flyover lebih unggul," ujar Aning.
Baca juga: Pansus Komisi C DPRD Kota Surabaya Bahas Zona Lindung, Aning Rahmawati Sebut Ada Kesalahan Birokrasi
Meski berbeda dari segi struktur, fungsi keduanya tetap sama, yakni mengurai kemacetan di kawasan Taman Pelangi. Namun, Aning mengingatkan bahwa ada banyak hal yang harus diselesaikan sebelum proyek ini berjalan, termasuk persoalan pembebasan lahan warga sekitar.
"Untuk underpass itu biayanya lebih rendah. Tapi flyover memang lebih aman, terutama karena di bawah kawasan itu ada saluran drainase utama. Kalau dipaksakan underpass, risiko banjir bisa terjadi," tambahnya.
Baca juga: APBD Surabaya Capai 11,5 Triliun, Aning Rahmawati Beri 3 Catatan, Begini Kata Eri Cahyadi
Ia juga menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan ini hingga tuntas, termasuk memastikan persoalan pembebasan lahan rampung di tahun 2025. Sedangkan pelaksanaan konstruksi diperkirakan baru bisa dimulai setelah pembahasan anggaran tahun 2026.
Selain soal teknis dan anggaran, Aning juga menekankan pentingnya menjaga keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar Taman Pelangi. Menurutnya, apapun bentuk infrastruktur yang dipilih, aspek lingkungan tetap harus jadi perhatian utama. (red)
Editor : Fudai