DENPASAR | Potensi sektor perikanan Indonesia adalah yang terbesar di dunia, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Namun, tingkat konsumsi ikan masyarakat Indonesia masih perlu ditingkatkan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Hindun Anisah, anggota Komisi IV DPR RI. Dikatakannya, saat ini konsumsi ikan masyarakat Indonesia berada di urutan 9 dibawah China, Myanmar, Vietnam, Jepang maupun Malaysia.
“Peningkatan konsumsi ikan kita perlu ditingkatkan lagi. Mengingat ikan sumber protein berkualitas tinggi bagi manusia. Terlebih lagi demi menyongsong terwujudnya generasi emas Indonesia,” kata Hindun saat kunjungan Komisi IV DPR RI dan Diskusi bertajuk “Strategi Peningkatan
Konsumsi Ikan Masyarakat Bali menuju Generasi Emas 2045” di Loka Riset Perikanan Tuna Denpasar Bali, Senin (9/12/2024)
Baca juga: PAN Tidak Terima PKB dapat 3 Menteri, Cak Imin Sebut Itu Sepenuhnya Hak Presiden
Lebih lanjut dia mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) yang telah berjalan sejak tahun 2004.
“Inisiasi KKP dengan Gemarikan harus ditingkatkan lagi bukan hanya sebatas iklan dan promosi semata, tetapi harus sampai tahap implementatif faktual di lapangan. Tentunya perlu kreatifitas dan inovasi yang bisa membuat masyarakat benar-benar “suka makan” ikan,” imbuh anggota Fraksi PKB ini.
Baca juga: Polisi Terus Selidiki Kasus Pembakaran Mobil Caleg DPR RI PKB Dapil Jabar III, Neng Eem
Selain itu, kata Hindun, peningkatan jumlah konsumsi ikan akan memacu produktifitas hasil perikanan baik perikanan tangkap maupun budidaya.
“Tentu implikasi selanjutnya mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat terutama nelayan. Sehingga, masuarakat lebih sejahtera,” tukasnya.
Baca juga: Rapat Pleno Dewan Syuro PKB Dukung Duet Maut Cak Imin dan Anies Baswedan
Diketahui, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada tahun 2020 yang dirilis oleh BPS, rata-rata konsumsi per kapita seminggu untuk jenis ikan dan udang segar mencapai 0,33 kg/kapita/minggu dan untuk ikan dan udang yang diawetkan mencapai 0,04 kg/kapita/minggu atau total konsumsi mencapai 0,37 kg/kapita/minggu. (ist)
Editor : LANI