JEMBRANA | ARTIK.ID - Apel rutin Pemerintah Kabupaten Jembrana dipimpin langsung oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa, diikuti oleh seluruh ASN dan pegawai Non ASN di lingkup Pemkab Jembrana bertempat di Taman Pecangakan Negara, Senin 2/9/2024.
Baca juga: Pemkab Jembrana Gelar pameran UMKM di Pasar Umum Negara
Menyikapi perhelatan Pilkada Jembrana 2024 , Sekda Jembrana mengimbau ASN untuk bersikap netral. Sikap itu karena aturannya sudah jelas sama dengan tahun tahun sebelumnya. Seluruh ASN juga diharapkan peka terhadap isu Hoax dengan menyaring berita sebelum disebarluaskan.
"Kami harapkan netralitas ASN.
Hati-hati menggunakan fitur fitur di media sosial agar nantinya tidak menjadi korban," ujar Sekda Budiasa.
Selain soal netralitas , ASN juga diminta tidak melakukan judi Online . Menurutnya kegiatan itu akan berdampak buruk terhadap pekerjaan, dan rumah tangga." Judi online juga beresiko terjadinya pelacakan data pribadi dan terjebak pinjaman online yang ilegal," ujarnya.
Sekda Budiasa menambahkan daripada pegawai menshare berita-berita Hoax lebih baik yang dishare konten-konten kegiatan Pemda dan program-program unggulan Pemkab Jembrana kepada masyarakat.
Baca juga: Pemkab Jembrana Gelar Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer
" Itu lebih berguna agar masyarakat tahu program program pemerintah," tandasnya
Pada kesempatan tersebut Sekda Jembrana mensosialisasikan pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) di Jembrana. CSIRT merupakan organisasi yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber kepada pimpinan. Pembentukan CSIRT telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang perlindungan Infrastruktur Informasi Vital. Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat resiko siber yang tinggi.
Baca juga: Bupati Tamba Ajak Gen Z Lawan Bulying di Medsos
"Saya berharap dengan terbentuknya
CSIRT di Jembrana ini agar mampu memberikan layanan reaktif dan proaktif," ucap Sekda Jembrana.
Selanjutnya dijelaskan maksud layanan reaktif adalah melalui tahapan koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden. Sedangkan memberikan layanan proaktif adalah dengan mempublikasikan infomasi kerawanan, keamanan dan melakukan audit keamanan informasi.(*)
Editor : LANI