KAI dan 790 Pecinta KA Rayakan HUT RI dengan Tema 'Merdeka, Selamatkan Perlintasan'

Reporter : Fuart

JAKARTA | ARTIK.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan sosialisasi peraturan perlintasan serentak di seluruh Daerah Operasi, Divisi Regional Jawa dan Sumatera dalam rangka HUT RI ke-79 pada 16 Agustus 2024. Sosialisasi serentak dilakukan di 13 titik Daerah Operasi dan Divisi Regional KAI baik Jawa maupun Sumatera.

VP Public Relations KAI, Anne Purba, Jumat (16/8) mengatakan, tujuan dari sosialisasi serentak tersebut adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang.

Pada HUT RI ke-79 ini, KAI mengangkat tema “Merdeka, Selamatkan Perlintasan” yang dimaksudkan agar seluruh perlintasan aman dan tidak pernah lagi terjadi kecelakaan.

Pada kegiatan sosialisasi serentak tersebut, KAI menggandeng 790 anggota dari 45 wadah komunitas pecinta kereta api yaitu IRPS Jakarta, Edan Spoor, Jejak Rail Fans, GM Marka, RD ONE, FPPKA, Sadulur Spoor, Train Photograp, Victory Rail Fans, Java Train, KASI, RF1D, Nasional RF, Edan Sepur, SKA 2 Bandung, Railfans Cimahi, IRPS Bandung, Garut Railfans.

Baca juga: Volume Penumpang di Stasiun Pasar Senen Membeludak, KAI Lakukan Revitalisasi

Serta Railfans Cianjur, IRPS Korwil Cirebon, Edan Sepur Cirebon, KRD3, RF Brebes, KRDE, IRPS Korwil Semarang, RF Tegal, Spoorlimo, IRPS Purwokerto, Semboyan Satoe Community, IRPS Yogyakarta, RF Pecel Madiun, RF Kertosono, RF Jombang, RF Kediri, RF Tulungagung, RF BLitar, Sahabat Kereta, Sipuong, Java Train, KRD9, Divre 1 Railfans, IPKA Sumut, KPKD2SB, OPKA Sumsel dan BARADIPAT.

Anne menuturkan, pada tahun 2024 masih terdapat 3.655 perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera. Adapun dari jumlah total perlintasan tersebut, terdapat 2.938 perlintasan resmi dan 717 perlintasan liar. Adapun dari 3.655 perlintasan sebidang tersebut yang dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, Swasta, Swadaya dan lainnya berjumlah 1.828 titik atau 50,01% dari jumlah perlintasan secara keseluruhan, sisanya sebanyak 1.827 titik (49,99%) merupakan perlintasan tidak terjaga.

“KAI selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023 KAI telah melakukan penutupan sebanyak 107 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI berhasil menutup 130 perlintasan. Selain penutupan, pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI juga telah melakukan penyempitan sebanyak 23 perlintasan sebidang,” ungkap Anne.

Anne menyayangkan, masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Selama tahun 2022 masih ada 284 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal. Adapun pada tahun 2023 jumlah korban kecelakaan di perlintasan yaitu 237 orang dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.

“Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga Juli 2024, sudah ada 233 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari 233 orang tersebut, 84 orang meninggal dunia,” tambah Anne.

Adapun jumlah korban kecelakaan di perlintasan sebidang pada Tahun 2024 hingga Juli 2024 berdasarkan wilayah yaitu:

Baca juga: PT KAI Gelar Upacara Tabur Bunga Peringati HUT ke 79 di TMP Cikutra Bandung

  • Daop 1 Jakarta : 28 orang (5 meninggal, 5 luka berat dan 18 luka ringan)
  • Daop 2 Bandung : 6 orang (4 meninggal, 1 luka berat dan 1 luka ringan)
  • Daop 3 Cirebon : 9 orang (5 meningal dan 4 luka berat)
  • Daop 4 Semarang : 21 orang (9 meninggal, 5 luka berat dan 7 luka ringan)
  • Daop 5 Purwokerto : 7 orang (5 meninggal dan 2 luka ringan)
  • Daop 6 Yogyakarta : 7 orang (5 meninggal dan 2 luka berat)
  • Daop 7 Madiun : 7 orang (4 meninggal, 1 luka berat dan 2 luka ringan)
  • Daop 8 Surabaya : 21 orang (7 meninggal, 5 luka berat dan 9 luka ringan)
  • Daop 9 Jember : 19 orang (9 meninggal, 3 luka berat dan 7 luka ringan)
  • Divre I Medan : 59 orang (21 meninggal, 16 luka berat dan 22 luka ringan)
  • Divre II Sumatera Barat : 11 orang (4 luka berat dan 7 luka ringan)
  • Divre III Palembang : 19 orang (6 meninggal dan 13 luka ringan)
  • Divre IV Tanjungkarang : 19 orang (4 meninggal, 13 luka berat dan 2 luka ringan)

Anne dengan tegas menyampaikan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

“Wajib 'berteman' (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tutup Anne.

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru