SURABAYA | ARTIK.ID - Penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 melalui rapat paripurna DPDR Kota Surabaya bersama pemerintah kota setempat.
Baca juga: QRIS Parkir Disebut Bisa Masuk ke Jukir Lain, DPRD Surabaya Minta Sistem Dibenahi
Editor : Fudai