SURABAYA | ARTIK.ID - Menemui kejanggalan pembayaran Retribusi Kebersihan atau persampahan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Surya Sembada Kota Surabaya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas WR Supratman (Unipra) Surabaya, mengadakan audiensi dengan PDAM, Kamis (18/7/24).
Audensi berlangsung di Lt 4 ruang rapat PDAM, dimulai pukul 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh Direktur Utama, didampingi oleh Direktur Pelayanan, Direktur Keuangan dan para staf di PDAM Surya Sembada Kota Surabaya
Baca juga: PDAM Surabaya Kebocoran, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Minta Pengawasan Diperketat
Ketua BEM unipra, Ach Fawait menjelaskan, bahwa isu yang dikawal BEM Unipr tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Dalam audensi, kita membahas terkait kenaikan tarif yang signifikan di sektor retribusi kebersihan, oleh Pemerintah Kota Surabaya, yang dipungut melalui Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya terus mengalami kenaikan," jelasnya,
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dari penarikan retribusi kebersihan ditemukan adanya ke tidak sinkron terhadap peraturan Perda No 7 tahun 2023.
Baca juga: PDAM Surabaya Sigap Tangani Kebocoran Pipa di Area Proyek Joyoboyo, Distribusi Air Terganggu
"Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas W.R Supratman menemukan laporan dari masyarakat adanya ketidak sesuaian tarif retribusi kebersihan oleh PDAM Surya Sembada dari yang sudah ditetapkan yaitu (RT 3) 3.000, (RT 4) 11.000, (RT 5) 16.500, (RT 6) 24.000, maka kemudian ada temuan di angka 22.000 yang mana tidak sesuai di perda No 7 tahun 2023, " lanjutnya.
Sementara Direktur utama PDAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono mengapresiasi terkait sikap kritis mahasiswa Unipra dalam mengawal isu retribusi kebersihan tersebut.
"Saya apresiasi atas sikap kritis dari para mahasiswa dari temen-temen BEM Unipra, di tengah - tengah sikap skeptis masyarakat yang memandang mahasiswa sekarang sudah tidak ada suaranya lagi," tuturnya.
Baca juga: Eri Cahyadi Resmikan 3 Proyek Strategis PDAM, Layanan Air Bersih di Surabaya Capai 100%
Terlepas dari itu Wisnu memberikan masukan terkait penyampaian mahasiswa tentang retribusi kebersihan untuk audensi lagi ke Dinas Lingkungan Hidup.
"Tadi kita diskusikan terkait retribusi sampah, kami sampaikan bahwa PDAM hanya melaksanakan pemungutannya saja tapi terkait tarif dan sebagainya itu ada di Dinas lingkungan hidup," tutupnya.
Editor : Fudai