JAKARTA | ARTIK.ID - Media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, berpotensi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) karena kebijakannya yang melegalkan konten pornografi.
Rencana pemblokiran itu telah memicu reaksi keras dari pengguna internet di Indonesia. Bagaimana tanggapan mereka? Simak laporannya di bawah ini!
Kemenkominfo sedang mempertimbangkan pemblokiran media sosial X. Langkah ini diambil karena platform tersebut, yang dimiliki oleh Elon Musk, mengizinkan peredaran konten pornografi.
Baca Juga:
- Nayeon TWICE Goyang Panggung dalam Koreografi "ABCD" Viral dan Kontroversial
- Joko Anwar Kembali Hadir dengan Serial 'Nightmares and Daydreams' di Netflix
- Mahasiswa FPD Universitas Ciputra Unjuk Gigi di Fashionology 2024 dengan Karya yang Memukau
- Jangan Kaget, Ini Daftar 7 Artis Paling Tajir di Indonesia
- Penasaran Siapa Saja Artis Terseksi Indonesia? Baca Ini
"Kami akan mempelajarinya. Jika memang terbukti, pasti akan diblokir. Oleh karena itu, kami sedang melakukan kajian," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di Jakarta pada 14 Juni 2024, lalu.
"Kami telah mengirim surat untuk meminta penghapusan konten pornografi. Kami menemukan ratusan ribu konten semacam itu di X, dan jumlahnya sangat banyak di sana," tambahnya.
Menanggapi rencana pemblokiran X di Indonesia oleh Kemenkominfo, warganet segera menyuarakan protes mereka. Banyak yang menyayangkan langkah Kemenkominfo yang hanya melihat sisi negatif dari platform tersebut.
Padahal, banyak UMKM, komunitas, dan aksi penggalangan dana yang diinisiasi melalui X. Akibatnya, tagar @tolakblokirx menjadi trending di media sosial tersebut.
Editor : Fudai