Rakerda Dekopinda Kota Denpasar, Menuju Tata Kelola Koperasi yang Tertib dan Disiplin

Reporter : Lani

DENPASAR | ARTIK.ID - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Denpasar kembali digelar pada tahun 2024 dengan mengusung tema "Bersama Dekopinda Kita Tingkatkan Tata Kelola Koperasi yang Tertib serta Disiplin." Acara ini berlangsung pada Jumat, 24 Mei 2024, di Gedung Pertemuan Indonesia Power, Sanggaran, Denpasar Selatan.

Ketua Dekopinda Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsa, SE, dalam wawancara mengungkapkan bahwa Rakerda kali ini tidak hanya membahas laporan pertanggung jawaban, tetapi juga strategi peningkatan tata kelola koperasi. "Kegiatan hari ini selain laporan pertanggungjawaban juga mengarah pada penyelesaian kegiatan yang telah kita laksanakan selama tahun 2023," ujar Nyoman Sudarsa.

Baca juga: Koperasi Konsumen Tani Usaha Mandiri Kabupaten Tabanan Raih Juara 2 pada Puncak Harkopnas ke-77

Dalam laporannya, Nyoman menjelaskan bahwa Dekopinda telah melaksanakan berbagai kegiatan advokasi, sosialisasi, dan bidang sosial selama tahun 2023. "Kami telah melakukan sosialisasi terkait regulasi pemerintah, terutama dengan Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 2023 dan PP No. 7. Ada 340 koperasi di Denpasar yang telah mengikuti regulasi tersebut, yaitu di Denpasar Timur dan Denpasar Utara," tambahnya.

Nyoman juga menekankan pentingnya sosialisasi regulasi kepada koperasi-koperasi di Denpasar. "Tugas kami sebagai mitra pemerintah adalah menyampaikan sosialisasi tentang regulasi dan tugas-tugas koperasi. Kami juga aktif dalam perayaan Hari Ulang Tahun Koperasi dan melibatkan UMKM, yang mana sangat mandiri dalam pembiayaan," jelasnya.

Baca juga: LPK Bali Vokasi Utama Gelar Workshop Hukum untuk Atasi Kredit Bermasalah

Tema Rakerda tahun ini, "Koperasi yang Tumbuh, Berkembang dengan Sehat dan Profesional," mencerminkan semangat untuk memperbaiki tata kelola koperasi setelah hampir tiga tahun menghadapi berbagai permasalahan. "Kita harus semangat lagi untuk menjadi sehat dan profesional dalam pengelolaan data koperasi," ujar Nyoman.

Salah satu fokus utama Rakerda adalah sertifikasi kompetensi bagi pengurus dan pengawas koperasi. "Masih banyak pengurus dan pengawas koperasi yang belum bersertifikasi, padahal itu wajib. Sertifikasi ini penting untuk memastikan kemandirian dan penilaian kesehatan koperasi," kata Nyoman.

Baca juga: Workshop Bali Vokasi Utama, Menggali Peranan Aspek Hukum dalam Perjanjian Kredit dan Eksekusi Agunan

Nyoman juga berharap tidak ada dualisme dalam pelaksanaan tata kelola koperasi dan adanya dukungan dana dari pemerintah. "Kami berharap semua yang sudah siap dapat bersertifikasi dan mengikuti aturan-aturan baru yang ada," tutupnya.

Dengan semangat kebersamaan, Rakerda Dekopinda Kota Denpasar tahun ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola koperasi yang lebih tertib dan disiplin, sehingga koperasi di Denpasar dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan profesional.(*)

Editor : LANI

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru