DURABAYA | ARTIK.ID - Satpol PP Kota Surabaya, berhasil menjangkau enam anak yang diduga hendak melakukan perang sarung, di Jalan Kapas Madya Gading, Rabu (13/3) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, enam anak tersebut diamankan petugas Satpol PP Surabaya sekitar pukul 01.12 WIB.
Baca Juga: Geger Bendera One Piece di Momen Kemerdekaan, DPRD Surabaya Tegaskan Larangan
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP, anak-anak tersebut jalani sanksi sosial yaitu dengan berwisata ke liponsos Keputih Surabaya.
"Mereka diberi tugas layaknya petugas Liponsos mulai dari memotong kuku, memotong rambut dan memberi makan minum para ODGJ," kata Fikser.
Baca Juga: Azhar kahfi : Jalanan Jadi Arena Identitas, Bahaya Subkultur Balap Liar Bagi Remaja Surabaya
Setelah jalani sanksi sosial, Satpol PP juga memanggil orang tua dari anak-anak tersebut dan mendatangkan DP3APPKB Surabaya guna melakukan outreach.
Diharapkan seluruh elemen masyarakat juga ikut serta dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan mereka.
Baca Juga: Cak YeBe Sebut Razia Jam Malam Anak Bukan Ajang Represi
"Jika adanya indikasi perang sarung, balap liar serta tawuran antar kelompok bisa menghubungi petugas terdekat maupun menghubungi 112," pungkas Fikser.
(red)
Editor : Slow