Satpol PP Surabaya Amankan 6 Anak Hendak Perang Sarung, Berakhir di Liponsos Temani ODGJ

Foto: Dok Satpol PP Surabaya/ARTIK.ID
Foto: Dok Satpol PP Surabaya/ARTIK.ID

DURABAYA | ARTIK.ID - Satpol PP Kota Surabaya, berhasil menjangkau enam anak yang diduga hendak melakukan perang sarung, di Jalan Kapas Madya Gading, Rabu (13/3) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, enam anak tersebut diamankan petugas Satpol PP Surabaya sekitar pukul 01.12 WIB.

Baca Juga: Machmud: Pembatasan Jam Operasi Pasar Tanjung Sari Jadi Solusi Terbaik, Bukan Penutupan

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP, anak-anak tersebut jalani sanksi sosial yaitu dengan berwisata ke liponsos Keputih Surabaya.

"Mereka diberi tugas layaknya petugas Liponsos mulai dari memotong kuku, memotong rambut dan memberi makan minum para ODGJ," kata Fikser.

Baca Juga: Pertegas Kepatuhan Aturan Penjualan, Pemkot Surabaya Panggil Subdistributor Minuman Beralkohol 

Setelah jalani sanksi sosial, Satpol PP juga memanggil orang tua dari anak-anak tersebut dan mendatangkan DP3APPKB Surabaya guna melakukan outreach.

Diharapkan seluruh elemen masyarakat juga ikut serta dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan mereka.

Baca Juga: Eri Cahyadi Beri Alasan Denda Rp 50 Juta untuk Tenda Hajatan di Jalan Tanpa Izin

"Jika adanya indikasi perang sarung, balap liar serta tawuran antar kelompok bisa menghubungi petugas terdekat maupun menghubungi 112," pungkas Fikser.

(red)

Editor : Slow