KUTAI | ARTIK.ID - Jajaran Polres Kutai Kartanegara melalui Polsek Kembang Janggut kembali mengamankan seorang pria penyalahguna narkotika jenis sabu.
Dikonfirmasi, Selasa (12/12), Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Baca Juga: Tiga Pemuda Dibekuk Polisi saat Jual Beli Sabu di SPBU Pagelaran
Dirinya mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Bukit Layang.
"Anggota Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan dan memantau sekitar lokasi yang dimaksud," ujarnya.
Petugas mencurigai salah satu rumah warga dan kemudian melakukan penggeladahan.
Pelaku berinisial SE (32) ditangkap pada Senin (11/12) malam di Desa Bukit Layang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Penemuan Mayat 25 Tahun di Lokasi Produksi Batu-bata Banyumas Tanpa Busana
Petugas juga menemukan empat poket sabu-sabu yang disimpan di dalam potongan pipa yang disembunyikan di dapur dan satu sendok takar terbuat dari sedotan dan tujuh plastik klip kosong.
"Semua barang bukti tersebut diakui oleh SE sebagai miliknya," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, SE dan barang bukti diamankan ke Polsek Kembang Janggut guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: 20 Tersangka Pelaku Perdagangan Orang Kaltara Diringkus Polisi
Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
(ara)
Editor : Fuart