SURABAYA | ARTIK.ID - Pemkot Surabaya dan KPU Kota Surabaya menyiapkan TPS khusus untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di UPTD Liponsos dan UPTD Griya Werdha. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi hak pilih ODGJ dalam Pemilu 2024.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin di ruang kerjanya, Selasa (5/12), mengatakan, di Liponsos, akan ada dua TPS, yaitu TPS khusus dan TPS reguler.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk Masyarakat Surabaya
"TPS khusus diperuntukkan bagi ODGJ yang memiliki KTP Surabaya dan bertempat tinggal di Liponsos. Sedangkan TPS reguler diperuntukkan bagi ODGJ yang tidak memiliki KTP Surabaya," ujarnya.
Untuk itu, Pemkot Surabaya akan menyiapkan tujuh pendamping dari Dinas Sosial untuk membantu ODGJ dalam proses pencoblosan.
Baca Juga: Muhammad Syaifuddin, Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Soroti Peran Penting Perda Ekonomi Kreatif
"Pendampingan ini akan dilakukan mulai dari awal hingga akhir proses pencoblosan," imbuhnya.
Pemkot Surabaya berharap KPU Surabaya segera melakukan sosialisasi kepada para pendamping dan ODGJ tentang proses pencoblosan.
Baca Juga: Fraksi partai Gerindra DPRD kota Surabaya :Dukung Ekonomi Kreatif tingkatkan daya saing masyarakat.
(diy)
Editor : Fuart