Kanit PPA Polres Tulungagung Berkomitmen Tegas Menindak Pelaku Bullying

TULUNGAGUNG | ARTIK.ID - Unit PPA Polres Tulungagung berkomitmen tegas proses kasus bullying sesuai aturan yang berlaku dengan cepat tak terkecuali untuk pelaku dibawah umur (17/10).

Maraknya kasus bullying yang terjadi di Indonesia belakangan dengan pelaku siswa/pelajar dibawah umur. Hal ini menjadi persoalan serius yang tidak bisa dianggap remeh. Kasus bullying pun membutuhkan komitmen dan dukungan dari berbagai pihak untuk menangani persoalan ini.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tulungagung, Motor dan Mobil Adu Depan, Korban Tewas di TKP

"Jadi siapapun, kalau mereka melakukan perbuatan (bullying) itu, tetap harus diproses, walaupun anak-anak, tetap diproses sesuai dengan undang-undang yang ada." Nursaid, S.H. yang dalam waktu dekat akan menyerah terimakan jabatan jabatannya pada kepala Unit PPA yang baru.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tulungagung, Motor dan Mobil Adu Depan, Korban Tewas di TKP

Sering dengan pernyataan tersebut, Ipda Fattahillah, S.Trk. selaku Kanit PPA yang akan menggantikan Nursaid menyampaikan, Unit PPA Polres Tulungagung mengemban tanggung jawab besar demi terlindunginya perempuan dan anak. Ipda yang terbiasa dengan sapaan Fafa tersebut menambahkan bahwa anak-anak adalah generasi penerus bangsa, dan sudah seharusnya mendapat perlindungan dari hal-hal yang merusaknya, seperti halnya bullying.

"Saya sangat memperhatikan sekali permasalahan (bullying) ini, dan saya tidak menganggap remeh terhadap masalah bullying ataupun hal-hal yang menyangkut perempuan dan anak. Akan saya tindaklanjuti secepat mungkin hingga tuntas" tutupnya.

Baca Juga: Bincang Pemimpin Bangsa di UIN SATU Bertema 'Kontribusi Perempuan dalam Pemilu 2024'

(bril)

Editor : Fuart