JAYAPURA | ARTIK.ID - Unit Opsnal Polsek Abepura berhasil amankan 2 Pelaku Curanmor berinisial CF (23) dan AW (19) dalam kurun waktu 5 jam di dua tempat berdeda di wilayah hukum Polsek Abepura.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (11/10) siang.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Babelan Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih DPO
Kapolsek mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut dipimipin oleh Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Arman, S.H bersama dengan Tim Opsnal.
Penangkapan pelaku pertama berinisial CF (23) pada hari selasa tanggal 10 Oktober 2023 Sekitar pukul 20.15 di Jalan Baru Pantai Enggros.
"Dimana hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian motor yang terparkir di halaman depan rumah kost yang beralamat di jalan baru pantai Enggros," ujar Kapolsek.
Baca Juga: Ini Kronologi Penggelapan Ratusan Ranmor yang Dilakukan Oknum TNI di Sidoarjo
Lanjut Kapolsek, Berselang 5 jam kemudian tepat pukul 01.00 Wit dini hari Tim kembali mengamankan pelaku kedua berinisial AW (19) di Samping Hypermart Tanah Hitam.
"Dimana dari hasil interogasi pelaku mengaku bahwa melancarkan aksi pencurian motor di depan rumah kost yang beralamat di Jalan Kali Acai," terang Kapolsek.
Baca Juga: Refleksi Akhir tahun, Kapolres Mimika Mengatakan, Angka Kriminalitas Turun 6,8 persen.
Kapolsek juga menambahkan, kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Abepura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut atas perkara yang dibuat mereka.
(red)
Editor : Fuart