Ketua DPD RI Apresiasi LKPP Bekukan 16 Ribu E-Katalog Barang Impor

avatar Artik
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

SURABAYA | ARTIK.ID - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) membekukan 16 ribu produk impor dari katalog elektronik (e-katalog) pengadaan barang dan jasa pemerintah mendapat apresiasi dari ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut LaNyalla, langkah tersebut sejalan dengan penguatan dan penyerapan produk lokal. Apalagi produk impor yang dibekukan tersebut ternyata terdapat produk serupa yang diproduksi di Indonesia. “Ini upaya konkret yang harus didukung,” tukasnya, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga: Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti Tinjau Venue PON di Medan

Dikatakan LaNyalla, dirinya sudah sering meminta kepada Kepala Dearah untuk melakukan fasilitasi kepada pengusaha lokal di daerah untuk dapat mendaftarkan produknya masuk ke e-catalog. Sehingga produk-produk tersebut terserap di belanja pemda setempat.

“Ini yang saya sebut pentingnya memadukan politik anggaran dan politik kebijakan. Sehingga dana APDB di suatu daerah, benar-benar berputar dan terserap di daerah itu sendiri. Tidak outflow ke daerah lain. Apalagi ke luar negeri,” ungkap LaNyalla di sela reses di Jawa Timur.

Karena dana APBD, lanjutnya, terutama yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat, sejatinya harus menjadi pengungkit (stimulus) ekonomi di daerah. Bukan terbang lagi keluar dari daerah itu untuk belanja pemda.

Baca Juga: Ketua DPD RI Berkomitmen untuk Terus Perjuangkan Eksistensi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara

Diungkap LaNyalla, masih banyak produsen lokal, terutama pengusaha skala kecil di daerah, yang belum mampu menembus e-catalog. Selain memang banyak persyaratan yang harus dipenuhi, juga belum terdampingi.

“Saya minta hal ini menjadi perhatian serius para kepala daerah. Termasuk menjadi perhatian KADIN di daerah. Untuk melakukan pendampingan, agar semakin banyak produk dalam negeri di dalam e-catalog. Lebih bagus lagi jika produsen tersebut benar-benar lokal dengan modal dalam negeri. Bukan PMA,” tukasnya.

Baca Juga: Ketua DPD RI Hadiri Pembukaan Muktamar VI PKB di Bali, Muhaimin Sebut Momen Spesial

Seperti diberitakan, LKPP membekukan 16 ribu produk impor di e-katalog, paling banyak berupa alat kesehatan (alkes). Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo menyebut pembekuan dilakukan demi mendorong pembelian barang dan jasa buatan Indonesia.

(red)

Editor : Fuart