JAKARTA | ARTIK.ID - Banyak Permasalahan dan kesulitan yang dialami jemaah Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sangat menyayangkan hal tersebut karena terkesan kurang persiapan dan tidak terkoordinasi dengan baik.
Baca Juga: Ketua DPD RI LaNyalla Ingatkan Pemerintah Antisipasi Krisis Pangan Global
Karena itulah, dia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan haji tahun berikutnya lebih maksimal.
"Melihat rentetan kejadian yang dialami para jemaah Indonesia, saya minta kepada Kemenag melakukan evaluasi secara menyeluruh di seluruh lini, baik dari pihak kita sendiri maupun tim pelayanan haji dari Arab Saudi (masyariq)," tukas LaNyalla, Rabu (4/7/2023).
LaNyalla sepakat bahwa masyariq yang tidak becus harus diprotes dan kerjasamanya ditinjau ulang. Meski demikian dirinya lebih menekankan agar Kemenag memperbaiki persiapan dan koordinasi.
"Okelah, masyariq memang tidak becus, tidak memenuhi komitmen memberi layanan yang baik sehingga banyak jemaah haji Indonesia yang terlunta-lunta dan tersiksa, namun yang lebih penting persiapan dan koordinasi kita. Kalau terkoordinasi dengan baik, kemungkinan tidak terjadi masalah yang krusial," papar dia lagi.
Baca Juga: LaNyalla Sorot Persyarat Capres 2024 Harus Punya Moralitas dan Intelektualitas
Seharusnya, menurut LaNyalla, tidak ada alasan yang dapat dibenarkan ketika pelayanan ibadah haji tidak optimal. Sejauh ini biaya haji mengalami kenaikan tarif keberangkatan dan tentu seyogyanya diimbangi dengan pelayanan yang baik.
"Karena menurut saya, kurang maksimalnya pelayanan bagi para jemaah, berdampak pada kualitas ibadah. Ini harus jadi catatan penting," kata dia.
LaNyalla juga meminta ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah Arab Saudi dengan kualitas buruk pelaksanaan haji bagi jemaah Indonesia.
Baca Juga: Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Transparan dalam Informasi, Jangan PHP Rak
"Sepertinya tidak berlebihan jika kita menuntut ganti rugi imbas dari pelayanan yang amatiran sebagai konsekuensi dan pertanggungjawaban terhadap jemaah haji Indonesia," ujarnya.
(red)
Editor : Fuart