JAYAPURA | ARTIK.ID - Seorang pria berinisial JS (24) diamankan dirumahnya oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota usai melakukan pencurian satu unit SPM beberapa hari lalu di sekitar Dok V Bawah.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/03/2023).
Baca Juga: Menggunakan Mobil Rental, Dua Pelaku Curanmor Jayapura Diciduk Polisi
JS diamankan berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP / B / 75 / III / 2023 / SPKT / Polsek Jayapura Utara / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, Tentang Pencurian Motor (curanmor) pada Senin, 20 Maret 2023.
AKP Oscar mengatakan, pelaku JS melakukan aksinya saat korban atas nama Ronald Frengki Kabes (37) memarkirkan kendaraannya di Jl. Soa Sio Dok V Bawah tepatnya di Depan Kantor Komnas HAM.
Baca Juga: Gondol 3 Motor Scoopy, Pelaku Curanmor Jayapura Diringkus Polisi
"Dari hasil interogasi usai diamankan, pelaku mengakui bahwa ia pada saat itu dalam perjalanan pulang dari arah Dok V Bawah menuju rumahnya di Dok IX dan secara kebetulan melihat motor korban masih dalam keadaan menyala," ungkapnya.
Tak butuh waktu yang lama, SPM milik korban pun dibawa oleh pelaku dan digunakan sebagai alat transportasi sehari-hari.
Baca Juga: 6 Kali Ngandang, Residivis di Jayapura Diringkus Polisi Beserta 19 Motor Curian
"Pelaku berhasil diamankan dirumahnya setelah Tim Resmob bernegosiasi dengan pihak keluarganya, kini pelaki tengah mendekam di Mapolsek Jayapura Utara untuk menjalani proses hukum," tandasnya.
(ara)
Editor : Natasya