SUMBAWA | ARTIK.ID - Seorang pemuda berinisial DD (20), warga Sumer Payung Kecamatan Labuan Badas harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran melakukan aksi curanmor.
Pelaku DD melancarkan aksinya saat melihat motor terparkir di pinggir sawah. Pelaku langsung membawa kabur motor milik petani yang tidak dikunci stang itu.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Babelan Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih DPO
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi dikonfirmasi, Minggu (05/02/2022) membenarkan penangkapan itu.
"Benar bahwa kami telah amankan pelaku curanmor berinisial DD, pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Dusun Sumer Payung Desa Labuan," ungkap AKP Sumardi.
AKP Sumardi mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pada, Sabtu (04/02) pukul 17.00 Wita.
Sedangkan aksi curanmor yang dilakukan pelaku terjadi pada, Rabu (01/02) pukul 13.30 Wita.
Baca Juga: Ini Kronologi Penggelapan Ratusan Ranmor yang Dilakukan Oknum TNI di Sidoarjo
Pelaku nekat curi motor tersebut saat korban memarkirnya di pinggir sawah belakang terminal sumer payung, kemudian korban pergi ke gubuknya dan meninggalkan motornya tanpa dikunci stang karena telah rusak.
Pada pukul 16.30 wita, saat korban kembali dan hendak pulang ke rumah, korban mendapati motornya telah hilang, korban kemudian langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Sumbawa.
"Berdasarkan laporan korban, Tim Puma kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pengecekan lokasi serta cctv yang berada di sekitar lokasi sehingga berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku," tutur AKP Sumardi.
Baca Juga: Refleksi Akhir tahun, Kapolres Mimika Mengatakan, Angka Kriminalitas Turun 6,8 persen.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut.
(ara
Editor : Fuart