SURABAYA | ARTIK.ID - Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji memberikan penghargaan kepada empat pegawai Lapas Banyuwangi yang telah berhasil mengagalkan upaya penyenlundupan narkoba ke dalam Lapas.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung pada pelaksanaan apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Senin (28/11).
Pengagalan penyelundupan narkoba itu dilakukan pada awal bulan November lalu. Empat orang pegawai tersebut berhasil mengamankan narkoba dengan berat 1,5 gram yang diselipkan dalam sandal jepit.
"Hal ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pegawai yang menunjukkan prestasi dan integritasnya dalam menjalankan tugas," ujar Zaeroji pada saat memimpin apel pagi.
Dari empat pegawai yang menerima penghargaan, tiga diantaranya masih berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Mereka tentu jadi harapan dan contoh yang baik bagi pegawai lainnya,” puji Zaeroji.
Zaeroji menyebutkan bahwa penghargaan itu diberikan sebagai salah satu bentuk motivasi yang dapat menjadi suntikan semangat bagi seluruh pegawai. Sehingga dapat memberikan kinerja dan prestasi yang terbaik untuk Kemenkumham, khususnya di lingkungan Kemenkumham Jatim.
"Harapannya tentu agar bisa menggugah pegawai yang lain untuk meningkatkan kinerja dan meraih berbagai prestasi yang membanggakan," ucapnya.
Kepada seluruh jajarannya, Zaeroji menekankan agar selalu memiliki tekad dan komitmen yang kuat untuk terus berprestasi dan berintegritas.
"Karena tekad dan komitmen tersebut kita bisa meraih prestasi yang dapat diakui oleh pusat, dan hal tersebut yang mengantarkan Kemenkumham Jatim dinobatkan sebagai Kanwil Kemenkumham Berkinerja Terbaik Kategori Kanwil Tipe A,” bebernya.
Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kakanwil terhadap anggotanya yang berprestasi.
"Tentu hal ini menunjukkan bahwa kinerja kami selalu dipantau dan didukung penuh oleh pimpinan," kata Wahyu.
Wahyu pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Bahkan ia tak segan untuk menempuh jalur hukum jika memang terdapat masyarakat maupun pegawainya yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Kami selalu menjalin sinergi dengan Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya jika ditemukan adanya peredaran gelap narkoba di Lapas Banyuwangi," tutur Wahyu
Baca Juga: 25 Narapidana Beragama Budha di Jatim Peroleh Remisi Khusus Waisak
"Hal itu juga sebagai bentuk pelaksanaan perintah dari Bapak Dirjen Pemasyarakatan, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics yang mana diantaranya adalah berantas narkoba dan menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya," pungkas Wahyu.
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Bebaskan Tiga Narapidana, dan 355 Lainnya Dapat Remisi Khusus Natal
(ltp)
Editor : Fuart