JAKARTA | ARTIK.ID - Pemda Provinsi Jawa Barat mendapat apresiasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Minimal Sepuluh Kali Berturut-turut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Sebelumnya, Pemda Provinsi Jabar menerima Opini WTP untuk yang kesebelas kalinya secara beruntun atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Selain Pemda Provinsi Jabar, sebanyak 17 kabupaten/kota di Jabar mendapatkan apresiasi Opini WTP Minimal Lima Kali Berturut-turut dalam kurun 2017-2022 dari Kemenkeu.
Adapun rinciannya sebagai berikut: Kab. Bandung, Kab. Bekasi, Kab. Ciamis, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Karawang, Kab. Purwakarta, Kab. Sumedang dan Kab. Sukabumi. Sementara untuk kategori kota, yaitu Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya.
Dalam rakernas bertema "Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi para menteri, pimpinan lembaga negara, dan kepala daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan dengan baik.
“Dua tahun lalu bukan tahun yang biasa, di mana ada krisis kemanusiaan dan kesehatan akibat pandemi COVID-19. Saya menyampaikan apresiasi kepada para menteri dan pimpinan lembaga serta pemerintah daerah yang menggunakan anggaran secara fleksibel dan responsif, namun tetap akuntabel dan transparan,” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan, perekonomian Indonesia pada 2022 akan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. "Belajar dari 2021, Insyaallah kita akan mengelola lebih baik. Meskipun segala situasinya tetap tidak mudah,” imbuhnya. (diy)
Baca Juga: Pemda Provinsi Jawa Barat dan 11 Kabupaten Kota Raih BKN Award 2022
Editor : Fuart