Lolos Verifikasi Faktual KPU Jatim, Partai Perindo Siap Melenggang di 2024

avatar Artik

SURABAYA | ARTIK.ID - Tahapan pemilu 2024 telah memasuki verifikasi faktual kepengurusan partai politik baik Tingkat Pusat, provinsi dan kabupaten kota se Indonesia.

Verifikasi faktual kepengurusan akan dilakukan sejak tanggal 15 - 17 Oktober 2022 dan verifikasi keanggotaan akan dilakukan mulai tanggal 18 Oktober - 04 November 2022, kata sekretaris DPW Perindo Jatim Moh. Badaruddin

Baca Juga: Wakil Ketua DPW Perindo Jatim Tanggapi Perbedaan 1 Muharram, Indonesia Harus Bebas dari Penjajahan

Partai Perindo Jawa Timur telah dilakukan verifikasi faktual kepengurusan oleh KPU Jatim hari ini Senin, 17/10/2022 dikantor DPW Perindo Jatim jalan Raya Kertajaya Indah No 104 - 106 Surabaya, kata sekretaris DPW Perindo Jatim Moh. Badaruddin.

Proses verifikasi faktual dilakukan oleh KPU Jatim yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Jatim Choirul Anam diikuti oleh divisi teknis verifikasi serta di awasi langsung oleh Bawaslu Jatim, kata Ketua DPW Perindo Jatim Muh. Mirdasy.

Dalam proses verifikasi faktual kepengurusan terdapat beberapa poin yaitu alamat kantor, domisili kantor, struktur pengurus dan keterwakilan perempuan, kata Muh. Mirdasy.

Baca Juga: Wakil Ketua DPW Perindo Jatim Tanggapi Perbedaan 1 Muharram, Indonesia Harus Bebas dari Penjajahan

Setelah dilakukan verifikasi faktual kepengurusan oleh KPU Jatim, Alhamdulillah DPW Perindo Jatim dinyatakan lolos atau status MS (memenuhi syarat), lanjut Muh. Mirdasy.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan bahwa Verifikasi faktual DPW Perindo Jatim berjalan lancar dan guyup, semua objek verifikasi faktual lengkap, kantor dan alamat kantor sesuai data sipol, kepengurusan lengkap hadir semua, Keterwakilan perempuan 40%, KTP dan KTA pengurus cocok dan sesuai, Perindo Jatim kita nyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

KPU Jatim dalam melakukan verifikasi faktual dibagi dalam dua team, semua team menyelesaikan verifikasi faktual kepengurusan tingkat provinsi yang terdiri dari 9 partai politik non parlemen, sedangkan partai parlemen tidak dilakukan verifikasi faktual, lanjut Choirul Anam.

Baca Juga: Cak Badar Apresiasi Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol

"Terimakasih kami ucapkan kepada ketua KPU Jatim, Bawaslu Jatim dan team teknis yang meluangkan waktu untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan dikantor DPW Perindo Jatim, dan Alhamdulillah Perindo Jatim dinyatakan lolos atau memenuhi syarat", pungkas ketua DPW Perindo Jatim Muh Mirdasy.

(ara)

Editor : Fuart