JEPARA | ARTIK.ID - Sosialisasi pencegahan penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang kepada masyarakat, khususnya kaum millenial terus dilakukan pihak Polres Jepara.
Rabu (28/09/2022), Sat Resnarkoba Polres Jepara bersama dinas terkait menggelar sosialisasi bahaya narkoba di desa Teluk Wetan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Noor Biyanto, SH., MH mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menekan penyalahgunaan narkoba, atau obat-obatan terlarang yang memang saat ini marak di wilayah Hukum Polres Jepara.
"Sosialisasi ini sebagai upaya kami untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkoba, dan obat-obatan terlarang di kaum milenial, dan hal ini tentunya agar menjadikan lingkungan Desa bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang," ujarnya.
Pihaknya berharap, masyarakat bisa kompak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
"Kita harus kompak, sebab saat ini negara kita sudah darurat narkoba," pungkasnya.
(ara)