JEPARA | ARTIK.ID - Sosialisasi pencegahan penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang kepada masyarakat, khususnya kaum millenial terus dilakukan pihak Polres Jepara.
Rabu (28/09/2022), Sat Resnarkoba Polres Jepara bersama dinas terkait menggelar sosialisasi bahaya narkoba di desa Teluk Wetan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara.
Baca Juga: BNN Terima 21,2 Kilogram Sabu Hasil Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Noor Biyanto, SH., MH mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menekan penyalahgunaan narkoba, atau obat-obatan terlarang yang memang saat ini marak di wilayah Hukum Polres Jepara.
"Sosialisasi ini sebagai upaya kami untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkoba, dan obat-obatan terlarang di kaum milenial, dan hal ini tentunya agar menjadikan lingkungan Desa bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang," ujarnya.
Baca Juga: Dua Orang Gembong Narkoba di Bangka Selatan Dibekuk Polisi
Pihaknya berharap, masyarakat bisa kompak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
"Kita harus kompak, sebab saat ini negara kita sudah darurat narkoba," pungkasnya.
Baca Juga: Saipul Jamil Terbebas dari Tuduhan Narkoba dan Mengaku Siap Tunaikan Ibadah Haji
(ara)
Editor : Fuart