JEMBRANA | ARTIK.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jembrana Apresiasi Layanan helpdesk yang dibentuk KPU yang merupakan salah satu layanan bagi para partai politik (parpol) yang hendak mendaftar menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, layanan tersebut sangat berfungsi bagi partai politik peserta Pemilu yang masih terkendala kelengkapan dokumen persyaratan di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Baca Juga: Bupati Tamba Kembali Salurkan Bantuan Beras CPP Tahun 2023 di Jembrana
Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Jembrana I Nyoman Westra pada saat dirinya Hadir Dalam Rapat Koordinasi Help Desk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat RPP Kantor KPU Jembrana. Rabu (14/8).
Lebih lanjut koordinator divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Jembrana itu mengatakan kinerja KPU Jembrana dalam memberikan layanan kepada Partai Politik selalu terbuka serta memberikan solusi ketika ada permasalahan yang dihadapi partai politik pada saat mengakses aplikasi Sipol. "Saya apresiasi terhadap kinerja KPU Jembrana pada proses verifikasi administrasi dan memberikan pelayanan maksimal terhadap partai politik"
Disisi lain westra juga menekankan kepada KPU Kabupaten Jembrana agar secepatnya menindaklanjuti terkait dengan tanggapan masyarakat yang telah masuk ke KPU Jembrana.
Selain Westra, tampak hadir pula Anggota KPU Jembrana I Made Widiastra, I Ketut Adi Sanjaya, dan LO Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.(lani)
Baca Juga: Forkopimda Jembrana Siap Amankan Pemilu 2024
Editor : Lani