BANYUWANGI | ARTIK.ID - Pencuri yang satu ini benar-benar apes. Saat beraksi di dalam Pasar Rogojampi, Banyuwangi, kepergok warga. Alhasil, pelaku disergap beramai-ramai oleh warga. Beruntung, polisi segera tiba di lokasi. Pelaku akhirnya diamankan.
Diketahui pelaku merupakan seorang pengangguran, berisial, WS (45), asal Jember, WS ditangkap warga saat beraksi menggasak sebuah dompet milik salah satu pedagang pakaian.
Baca Juga: 20 Tersangka Pelaku Perdagangan Orang Kaltara Diringkus Polisi
Awalnya, sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku berkeliling ke dalam pasar. Saat melintas di toko milik Suhami (55), pelaku melihat sebuah dompet tergeletak di atas meja kasir.
Melihat benda ini, pelaku langsung masuk toko, berpura-pura membeli pakaian. Kebetulan, kondisi toko sedang ramai. Pemilik toko sibuk melayani pembeli.
Baca Juga:
Terkait Kasus Binomo, Polisi Sita Rp1,8 Miliar di Rekening PG PT. Dhasatra
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mengambil dompet, kemudian menguras isinya senilai Rp3 juta. Aksi pelaku nyaris berhasil. Namun nahas, ketika hendak memasukkan uang curian ke saku celana, salah satu pengunjung memergokinya. Pelaku langsung kabur. Warga kemudian berteriak maling.
Baca Juga: Pengedar Sabu Tandes Diringkus Polisi
Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono, dikonfirmasi, Minggu (06/06/2022) mengatakan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan pengunjung. Karena kondisi pasar ramai, pelaku tak bisa berkutik. Dia disergap warga di lorong pasar.
Sejumlah warga yang emosi sempat berusaha menghajar pelaku. Namun, dicegah polisi yang tiba di lokasi.
“Kejadiannya, Sabtu (4/6/2022) siang. Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek,” ujar Kompol Sudarsono.
Baca Juga: Tiga Pelaku Tawuran Diamankan Polisi
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang hasil curian Rp 3 juta dan pakaian yang dipakai pelaku.
Akibat aksinya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 362 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.
(ara)
Editor : Natasya