SURABAYA | ARTIK.ID - Kasus penipuan dan penggelapan yang dialami oleh salah satu Jurnalis Surabaya, inisial ( E ) mendapat perhatian khusus dari rekan rekan seprofesi. Pasalnya kejadian itu sudah dilaporkan kepihak Kepolisian Polsek Bubutan Surabaya.
Dari modus pelaku saat melarikan motor korban dengan berpura - pura menawarkan pekerjaan. Saat pertemuan, pelaku berdalih pinjam motor kepada korban dengan alasan motor temannya kena tilang.
" Saya saat meminjamkan motor beserta STNK seakan tidak sadar, kayak di Hipnotis. Saya merasa sadar setelah motor saya sudah tidak ada, saat saya hubungi melalui Telpon, Handponenya sudah tidak aktif. Saya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bubutan Surabaya. Ungkap korban. Senin, 06 Juni 2022
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Kanit Reskrim Polsek Bubutan IPDA Vian Wijaya S.H.M.H langsung merespon cepat laporan dari korban.
" Kami setelah mendapatkan laporan segera memerintahkan anggota untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Bahkan dalam hal ini, team dari Polda Jatim juga kami mintai bantuan untuk melakukan tracking ke nomer telepon pelaku, sementara keberadaan pelaku di luar kota, tapi kami yakin dan optimis, pelaku akan segera kami tangkap. mohon do’anya juga rekan rekan,” tandasnya.
Beberapa rekan Jurnalis yang hadir beserta korban setelah mendengar jawaban dari Kanit Reskrim, IPDA Vian Wijaya, korban bersama rekan lainnya merasa puas dan bangga atas pelayanan yang telah diberikan. Harapan korban serta rekan - rekan semoga pelaku cepat tertangkap dan sepeda motor koban bisa kembali.
(Gle)
Editor : admin