MURA | ARTIK.ID - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, Rabu (23/02/2022), kemarin.
Adapun yang terlibat yakni sepeda motor dinas plat merah, Suzuki Smash BG 5163 dan mobil Daihatsu Grand Max BG 1893 HD.
Lakalantas yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu mengakibatkan pengendara motor tewas, yakni Hotman Silitonga (51) PNS, warga Jl Banganu, Keluraham Keputraan, Kota Lubuklinggau.
"Kecelakaan mengakibatkan satu orang pengemudi sepeda motor Dinas Pemerintahan meninggal dunia," kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Nastain.
(Foto: Humas Polres Mura)
Sedangkan pengendara mobil Daihatsu Grand Max yakni Aang Widayat Saputra (31), warga Jl Merapi, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu mrngalami luka pada bagian dada dan kaki serta tangan.
"Korban meninggal dibawa ke Rumah Sakit Dr Sobirin di Lubuklinggau," tutur AKP Nastain.
Kecelakaan maut itu bermula saat pengemudi motor Smash melaju dari arah Kota Lubuklinggau menuju Kabupaten Muratara. Sedangkan mobil Grand Max melaju dari arah Muratara menuju Kota Lubuklinggau. Kemudian tepat di TKP, motor diduga memotong arah kendaraan, sedangkan dari arah berlawanan ada mobil Grand Max. Sehingga kecelakaan adu Kambing tidak bisa terhindarkan.
"Pengemudi sepeda motor Smash terluka pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat. Mobil rusak pada bagian depan," pungkas AKP Nastain.
Editor : Natasya