SURABAYA | ARTIK.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaitti, menekankan pentingnya profesionalisme dalam mengelola zakat.
Menurutnya, uang umat harus dikelola dengan baik dan transparan untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
Baca Juga: Selain Obat Sirup yang Bermasalah, Lanyalla Minta BPOM Periksa Vaksin Imunisasi
“Uang umat ini kan jumlahnya cukup besar, maka perlu profesionalisme dalam mengelolanya,” kata LaNyalla di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Senator asal Jawa Timur itu mengapresiasi keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang sudah sangat banyak berkontribusi dalam menghadapi permasalahan sosial masyarakat, di antaranya permasalahan ekonomi yang turut terpuruk karena pandemi Covid-19.
“Saya mendukung pengelolan Baznas agar semakin profesional, baik dalam aspek pengumpulan, penyaluran, pelaporan dan tata kelola zakat,” harapnya.
Baca Juga:
Baca Juga: Guru PPPK Tak Dapat Gaji Selama 9 Bulan, LaNyalla Ingatkan Pemda
- Ketua DPD RI Tegaskan Ulama Harus Ikut Tentukan Arah Perjalanan Bangsa
- AHY Dukung Ketua DPD RI Terkait Presidential Threshold 0 Persen
- Menuju Imunitas, Menkes Diminta Optimalkan Imunisasi Dasar Lengkap
- RUU TPKS Besok Disahkan, Namun Masih Akan Menempuh Jalan Panjang
- Tak Dapat Dukungan Pemprov, 622.000 Penerima BPJS Tak Bisa Berobat
LaNyalla berharap profesionalisme pengelolaan Baznas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat mal secara rutin bagi masyarakat yang mampu.
Baznas, katanya, perlu menyampaikan pengelolaan dana zakat secara lebih transparan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak akan segan untuk menitipkan sebagian hartanya dalam bersedekah dan membayar zakat lainnya, bahkan mewakafkan sebagian hartanya untuk kegiatan membangun umat.
Selain mengedepankan profesionalisme, LaNyalla menekankan pentingnya sosialisasi di masyarakat soal zakat tersebut. Sebab, banyak yang tak bisa membedakan antara zakat dan kewajiban pajak.
Baca Juga: Ketua DPD RI Minta TNI Bantu Relawan MER-C yang Tak Bisa Masuk Palestina
“Sehingga orang tak mau berzakat karena beralasan telah membayar pajak. Saya kira penting dilakukan sosialisasi terhadap hal ini,” tuturnya.
(els)
Editor : Fuart